Bupati Klaten Lepas Pemulangan Pasien Covid -19 Sembuh di RSU PKU Muhammadiyah Delanggu

Klaten,  jurnalpolisi.id

Bupati Klaten lepas pemulangan pasien Covid -19 yang sembuh di RSU PKU Muhammadiyah Delanggu . Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Delanggu kembali memberikan izin pulang satu pasien lagi yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 pada Kamis(06/08/2020).

Hal itu merujuk dari hasil pemeriksaan swab ulang dengan hasil PCR negatif. Pasien dengan inisial AN asal Kecamatan Polanharjo dirawat di PKU Delanggu selama 23 hari bersama bayinya yang berumur dua bulan. Pasien dirawat bersama bayi dikarenakan bayi masih membutuhkan ASI ekslusif. Saat perawatan di PKU Delanggu, ibu dan bayi menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dengan baik.

Dalam sambutan pelepasan, Bupati Klaten  Sri Mulyani mengatakan, ia selaku Ketua Gugus Tugas Covid 19 mengucapkan terimakasih kepada Direktur PKU  Muhammadiyah Delanggu yang telah merawat pasien positif Covid-19 sebanyak 5 orang.

“Alhamdulillah sudah sembuh 4 orang, tentunya atas kerjasama yang dijalin dengan sangat baik,” ucap Sri Mulyani.

Dikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir, Sri Mulyani menghimbau masyarakat Klaten untuk membangun kerjasama, komunikasi yang efektif dengan gugus tugas Pemkab Klaten, khususnya Dinas Kesehatan dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19.

Sri Mulyani menambahkan, hari ini ada total 8 pasien di Kabupaten klaten yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan untuk pulang.

“Satu pasien sembuh yg dirawat di PKU Delanggu, sedangkan  7 pasien sembuh yg lain dirawat di Rumah Sakit rujukan covid yg lain di Klaten,” ujarnya.

 

Sri Mulyani menyebutkan,  angka kumulatif sampai saat ini, di Klaten ada 148 orang yang terkonfirmasi positif covid-19,  yang sembuh 105 orang, meninggal dunia 7 orang dan 36 orang masih dirawat.

Untuk masyarakat Klaten yang ingin  berobat atau mencari kesembuhan di PKU Muhammadiyah Delanggu, menurut Sri Mulyani,  tidak perlu takut karena semua sudah sesuai protokol Covid-19.

“Tentunya karena saat ini ada pandemi virus corona maka bangsal covid-19 dipisahkan dari bangsal yang menangani pasien biasa,” tutur Sri Mulyani.

Di akhir sambutannya,  Bupati Klaten menyampaikan, agar masyarakat Klaten selalu disiplin untuk mentaati protokol Covid-19.

“Disiplin merupakan salah satu kunci agar virus corona di Kabupaten Klaten segera sirna,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PKU Delanggu dr. Muhammad Ma’mun Sukri  menambahkan bahwa  pengelolaan layanan  kesehatan di PKU Delanggu ketat dalam penerapan protokol kesehatan yaitu : Bangsal covid-19 terpisah,  petugas khusus,  petugas minimal kontak dengan pasien covid, penyemprotan disinfektan rutin, screening suhu, tempat cuci tangan dan area wajib memakai masker.

 “Jadi PKU Delanggu tetap aman bagi masyarakat yg ingin berobat atau memeriksakan kesehatan,” kata dr. Ma’mun Sukri.
(JPN Klaten)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *