JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
DisdukcapilLangkat Rakor Virtual Melalui Zoom Meeting
News

DisdukcapilLangkat Rakor Virtual Melalui Zoom Meeting

Jurnal Polisi 28/09/2020

Langkat- jurnal polisi. to

 

Guna mewujudkan misi Pemerintah Kabupaten Langkat dibawah pimpinan Bupati Langkat Terbit Rencana PA. Yakni, menciptakan reformasi birokrasi dalam mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat melaksanakan Rapat Kordinasi bertema Disdukcapil Langkat Menyapa Masyarakat, dengan virtual melalui zoom meeting bertempat di Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat, Stabat, belum lama ini (Jumat 25/9/2020).

 

Peserta Rakor terdiri dari Camat, Lurah,  Kades, pengurus PKK dan Koordinator Dukcapil di 23 kecamatan se Kabupaten Langkat.

 

Plt Kadis Dukcapil Langkat, H. Mulyono di Rakor tersebut, menjelaskan, kegiatan ini membahas seputar layanan administrasi kependudukan dan informasi terkini terkait dokumen kependudukan. Mengenai Permendagri No:109 tahun 2019, tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan yang menggunakan bahan baku berupa kertas HVS 80 gram ukuran A4 berwarna putih.

 

“Sebagaimana dimaksud Pasal  4 ayat (1) huruf a dan formulir  yang digunakan dalam pemanfaatan data dan dokumen kependudukan sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 9 terdiri, bahan baku kertas HVS 80 Gr, ukuran A4, Jumlah  1 (satu) rangkap dan warna putih,”paparnya.

 

Selain itu, kata Mulyono, Rakor ini juga kembali menjelaskan Dukcapil Go Digital, agar terus dilaksanakan. Sebab penyebaran covid 19 hingga saat ini belum berakhir.

 

“Jika memang tidak sangat mendesak, tunda dulu mengurus dokumen kependudukan ke Disdukcapil,”sarannya.

 

Atau, sambung Mulyono, melakukan pengurusan melalui WA dengan mengirimkan berkas permohonan dalam format PDF/JPEG ke no WA sesuai layanan yang dibutuhkan, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 wib sampai 12:00 wib.

 

Nomer WA yang dihubungi untuk pengurusan KK, surat pindah – datang 085262109812, el-KTP 085262109813, Akta Kelahiran 085262109814, konsolidasi data 085262109815.

 

“Untuk formulir pendaftaran dapat di unduh di https://bit.iy/2WDpXuqsedangkan penerbitan dokumen kependudukan dapat diunduh dihttps://bit.iy/33MEzZN,” terangnya.

 

Sembari menyampaikan nomer aduan Disdukcapil bisa menghubungi 061-8911913, email catpil.langkat@gmail.com, websitewww.disdukcapil.langkatkab.go.id.

 

 

 

Turut mendampingi Plt Kadis Dukcapil, yakni Sekretaris Disdukcapil Amansyah, Kabid  Pelayanan Pendaftaran Penduduk Togu Hutagaol, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Ahmad Dian Fakhruzy, Plt. Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Adi Suroso, Kasubbag Perencanaan dan Keuanga Satria Hamdani, Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Muhammad Legiwan dan tim lainnya.(sahrul)

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

Langkat.Jurnal polisi.id

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Melakukan Peletakan Batu Pertama Musholla An – Nazhifah

Bandung – jurnalpolisi.id

Pangdam III/Siliwangi Serahkan Hewan Kurban Dan Saksikan Penyembelihan

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • Kapolda Kepri Beri Kejutan HUT TNI AU …
    09/04/2021 0
  • Proyek Pembangunan Rumah Sakit Daerah (Ujung Ladang) …
    15/03/2021 0
  • Bersama komponen masyarakat: Terimakasih TNI dan terimakasih …
    15/03/2021 0
  • Dansatgas TMMD ke 110/2021:TMMD Wujudkan kebersamaan TNI-Rakyat.
    15/03/2021 0
  • Promosikan Gambo, Muba Sabet Stand Terbaik Pameran …
    15/03/2021 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh