Dua Alat Berat Bantuan Pemprov Diakui Dipinjam, Bukan Hilang

BATANGHARI – jurnalpolisi.id

Keberadaan dua alat berat bantuan dari Provinsi Jambi pada Tahun  2017 lalu, yang dikabarkan hilang di Dinas PUPR Kabupaten Batanghari dan sempat membuat heboh Bumi Serentak Bak Regam akhirnya terjawab.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Zulkifli mengatakan, alat berat bantuan Provinsi Jambi tersebut saat ini sedang berada di Kecamatan Mersam dan Polsek Muara Tembesi.Iya, alat tersebut saat ini sedang berada di dua tempat tersebut sebagai peminjam terkahir. Jadi alat tersebut bukan hilang, tapi sedang dipinjam,” kata Kadis PUPR Kabupaten Batanghari, Zulkifli, Senin (25/1/2021).

Disebutkan Zulkifli, ke Dua alat berat itu sifatnya tidak disewakan, dalam Peraturan Gubernur sudah dijelaskan bahwa dua unit alat berat tersebut digunakan untuk masyarakat, demi kepentingan pelayanan umum.

“Jika ingin meminjam alat berat harus ikuti prosedur, pertama berkirim surat ke kecamatan iya, alat tersebut saat ini sedang berada di dua tempat tersebut sebagai peminjam terkahir. Jadi alat tersebut bukan hilang, tapi sedang dipinjam,” kata Kadis PUPR Kabupaten Batanghari, Zulkifli, Senin (25/1/2021).

Disebutkan Zulkifli, ke Dua alat berat itu sifatnya tidak disewakan, dalam Peraturan Gubernur sudah dijelaskan bahwa dua unit alat berat tersebut digunakan untuk masyarakat, demi kepentingan pelayanan umum.

“Jika ingin meminjam alat berat harus ikuti prosedur, pertama berkirim surat ke kecamatan lalu pihak kecamatan bersurat ke bagian Sekda selaku pengelola barang. Akan tetapi sistemnya pinjam pakai sesuai SOP yang jelas dan biaya operasional ditanggung oleh peminjam serta tidak memakai biaya sewa khusus untuk dua alat berat tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Peralatan, Pengujian dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Bobby Purnama menjelaskan bahwa pada awal Desember, Kepala Bakeuda diketahui Sekda Batanghari, Mulawarmansyah disposisiikan surat atas permohonan pemerintah Kecamatan Mersam, nomor 024/1137/BMD/Bakeuda/2020 pada 2 Desember 2020 kepada Dinas PUPR untuk memobilisasikan alat berat Bechoe loeder guna memperbaiki ruas jalan yang rusak di Desa Benteng Rendah Kecamatan Mersam akibat bencana banjir. Kemudian nomor surat 024/1226/BMD/Bakeuda/2020 pada 1 Desember 2020 terkait menindaklanjuti permohonan Kapolsek Muara Tembesi guna mendukung kenyamanan dan pelayanan masyarakat meminjamkan alat berat berupa exavator eks Kecamatan Pemayung.

“Jadi jelas keberadaan alat tersebut berada pada peminjam terakhir berdasarkan surat peminjaman kepada kita,” ujarnya.

Dilanjutkan Boby, Kemudian Sekretaris Camat Mersam, Apriyeldi selaku peminjam alat berat eks Muara Tembesi, kata Bobby masih digunakan untuk memperbaiki ruas jalan masyarakat menuju ke kebun.

“Lokasi terakhir alat eks Muara Tembesi masih di Kecamatan Mersam dan itu masih digunakan,” pungkasnya.JPN(sl).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *