GURU HONORER LAPOR POLISI KARENA DIANCAM AKAN DIBUNUH

Kupang NTT – jurnalpolisi.id

Seorang guru honorer di SMP Negeri desa Kotafoun, Selasa (11/8/2020) sekitar pukul 22.40 wita, membuat pengaduan ke Mapolsek Biboki Anleu Kabupaten Timor Tengah Utara.

“Saya terpaksa melapor ke Polisi karena nyawa saya terancam, saya diancam mau dibunuh dan muka saya ditunjuk-tunjuk,” kata Rafael Leonardo Kanam, S.Pd, usai membuat pengaduan di Polsek Biboki Anleu di Ponu.

Menurutnya, aksi pengancaman terjadi sekitar pukul 16.00 wita tepatnya dirumah bapak saya. Awalnya, saya sementara menyiram sayur disamping rumah, tiba-tiba datang Noh Wielawa yang adalah salah satu anggota BPD desa Maukabatan, didepan rumah bapak saya yaitu bapak Rikardus Ane. Dengan gayanya seperti seorang jagoan, Noh melontarkan kata-kata kotor.

“Kamu guru bodoh, guru tolol, kenapa lu komen sebut nama saya,” tanya Noh

Lalu saya menjawab,
“Kakak kenapa ikut komen, kan namanya medsos, intinya saya tidak mengeluarkan bahasa kotor untuk kakak” tegas Rafael
Karena merasa tidak ada peluang untuk memojokkan saya, lalu beliau mengangkat tangan mau memukul saya tapi tidak sempat beliau lakukan hanya testa saya ditusuk-tusuk dengan jari telunjuknya sambil beliau mengeluarkan kalimat

“Saya akan bunuh kamu dan akan bakar rumah kamu,” kata Noh

Bahkan sempat mengatakan, “lu mau pi lapor dimana saja, intinya semua Polisi yang ada di TTU ini sangat kecil dimata saya. Supaya lu tau semua pejabat besar di Kupang itu saya punya,” kata Noh

Merasa dirinya terancam karena baru saja beberapa bulan berselang ada terjadi kasus pemotongan orang di desa Kotafoun, maka saya berusaha mau ke kantor Polisi, tapi saya melihat Noh Wielawa ada duduk dirumah Kepala desa Maukabatan, maka saya urungkan niat saya sampai pukul 22.40 wita. barulah saya dapat ke kantor Polisi.

Rafael mengaku, dirinya sangat terancam dengan intimidasi yang ia terima.

Kapolsek Biboki Anleu, lptu Kris Kase yang dikonfirmasi oleh jpn, membenarkan pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari seorang guru honorer terkait ancaman pembunuhan itu. (Roy Saba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *