Inspektorat Akan Turun Kelapangan Terkait Penguduan BPD Desa Teluk Bakung.

Langkat – jurnalpolisi

Kepala Inspektorat Kabupaten Langkat Amril Nasution akan turun kelapangan terkait pengaduan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat tentang Dana Desa (DD) anggaran tahun 2019 yang tidak ada bangunan fisik di Desa Teluk Bakung.Sehingga masyarakat yang diwakili BPD melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Langkat dan Inspektorat.

 

Saya mendapat kiriman pengaduan BPD Desa Teluk Bakung dari Kejaksaan Negeri Langkat untuk melakukan pemeriksaan, kata Kepala Inspektorat Kabupaten Langkat Amril Nasution saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telpon, Senin (24/8/2020).

 

Lanjut Kepala Inspektorat Kabupaten Langkat, kita masih mendalami kasus itu dan akan kita lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, kita juga akan melakukan pemeriksaan turun kepalangan, tegasnya, tegas Amril kepala Inspektorat.

 

Menurut masyarakat Desa Teluk Bakung yang enggan ditulis namanya setelah kita adukan dan kita ributi barulah ada dibangunkan Tembok Penahan Tanah (TPT) panjang 100 meter kali 2 di Dusun Cempaka dengan biaya RP.91.194.850  silva DD tahun 2019.Dan pekerjaannya diduga keras “ dikerjakan asal jadi”.

 

Kades Teluk Bakung Irfan didampingi kepala dusun Cempaka Said ketika dikonfirmasi watawan, Selasa (18/8) kemarin mengakui DD tahun 2019 di silva karena faktor alam dan uangnya saya simpan.Irfan selaku Kades juga mengaku kalau dirinya sudah dilaporkan ke Kejaksaan dan Inspektorat.”Saya juga sudah dipanggil Jaksa, tapi tidak disidik maupun pemeriksaan hanya cerita-cerita biasa saja, malah Jaksa bilang kalau ini namanya bukan pengaduan hanya orang sakit hati, kata Kades Teluk Bakung.

 

Kepala Dusun Cempaka Said yang mengerjakan proyek bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dikerjakan diduga asal jadi seperi ular jalan,berapa tebal cornya, berapa tinggi tidak tertera di plank proyek.Tebalnya lebih kurang 15 cm, tingginya 1 meter dan bawah 30 cm atas 20 cm,  kata Kadus menjawab wartawan.Kadus   mengatakan itu dikerjakan warga setempat karena ini proyek padat karya, kalau orang luar masyarakat marah dan itu dikerjakan sesuai dengan RAB, imbuhnya.

Masyarakat Desa Teluk Bakung meminta kepada Inspektorat segera turun kelapangan melakukan pemeriksaan bangunan TPT di Dusun Cempaka untuk menyelamatkan uang Negara.Menurut warga bangunan itu hanya sekitar Rp.30 juta rupiah saja, sementara yang dianggarkat Rp.91 juta rupiah lebih. (Sa)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *