JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
Kapolda Jateng: Tim Gabungan Akan Bubarkan Masyarakat Yang Berkerumun Rayakan Tahun Baru
News

Kapolda Jateng: Tim Gabungan Akan Bubarkan Masyarakat Yang Berkerumun Rayakan Tahun Baru

Jurnal Polisi 16/12/2020

Batang, jurnalpolisi.id

Angka Covid Di Jateng Masih Tinggi, Kapolda Jateng Imbau Perayaan Nataru Cukup Dirumah Saja. Menjelang perayaan Natal dan Tahun baru 2020/2021, Polda Jateng telah menyiapkan rencana Operasi Lilin Candi yang akan digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Saat melaksanakan Arahan kepada Kapolres Ekswil Pekalongan tentang Pasca Pilkada Serentak bertempat di Polres Batang, Rabu (16/12/2020).

Adapun dalam kegiatan tersebut Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.S.T. M.K. ditemani oleh Direskrimum Polda JatengKombes Pol R. Y. Wihastono Y.P., Karoops Polda Jateng Kombes Pol Drs Firly Ruspang Samosir, MSi dan Kapolres jajaran ex Wil pekalongan.

Kapolda Jateng mengatakan bahwa dalam pelaksanakan Operasi Lilin Candi anggota tak akan melakukan penindakan namun dilaksanakan dengan menghimbau masyarakat utamanya untuk menghindari kerumunan.

Namun dengan tidak adanya penindakan dalam Operasi Lalin Candi pada Tahun ini diharapkan tak mengurangi kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 sehingga masyarakat tetap menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.

Untuk Pelaksanaan Natal pada tahun ini, Kapolda Jateng mengungkapkan bahwa perayaannya akan diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah.

“Kalo Natal  itu sifatnya perayaan keagamaan maka akan diatur lewat surat edaran Gubernur untuk Tahun Baru sama, kita harapkan masyarakat yang akan merayakan tahun baru, kita dirumah ajalah berkumpul bersama keluarga, teman dan sanak saudara, tidak usah bepergian kemana-mana dulu karena Covid ditempat kita masih tinggi.” terang Kapolda Jateng, Rabu (16/12/2020).

“Tidak ada masyarakat kita yang berkerumun untuk memperingati tahun baru. Kita akan bubarkan.” tegasnya.

Ia menambahkan, Polda Jateng akan melaksanakan giat blusukan bersama aparat gabungan Gugus Tugas Provinsi dan Kabupaten serta TNI/Polri untuk menertibkan kegiatan-kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan adapun hukuman akan disesuaikan dengan peraturan daerah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memperkecil penyebaran Covid-19.

“Kita sudah ada Perda, Pergub, dan Perwali dimasing-masing wilayah, jadi untuk penegakan hukum diserahkan pada peraturan daerah masing-masing.” ungkapnya.
(Tumirin)

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

Batanghari – jurnalpolisi.id Bakal calon bupati dan wakil bupati Batanghari priode  …

Deklarasi Fadhil. Bahktiar berlangsung meriah dan simpatisan membludak

Langkat – jurnalpolisi.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat berhasil …

Warga Jawa Barat Bawa 30 Kilogram Ganja Dari Aceh Tujuan Medan di Gagalkan Polres Langkat

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • Ketua DPD IPK Rokan Hulu Serahkan SK …
    20/01/2021 0
  • Opening International Colage Of Magnet School East …
    22/12/2020 0
  • Akibat Tambang Batu Belah Diduga Ilegal Di …
    22/12/2020 0
  • KPK menahan tersangka penyuap mantan Bupati Cirebon
    22/12/2020 0
  • Akibat Kecepatan Tinggi Di Jalan TRR Pengendar …
    22/12/2020 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh