Kapolres Lotara bersama tokoh adat Bayan Kunjungi Acara Ritual adat, Maulud Adat Bayan 31Oktober-1November 2020

KLU NTB – jurnalpolisi.id

28-10-2020 Giat Silaturahim Tokoh Adat Bayan Bersama Polres Lotara, Pemda KLU, TNI, dan Wartawan dalam rangka pelaksanaan ritual adat,  maulud adat Bayan guna menciptakan Lombok Utara yang aman, damai, sehat dan bebas Covid- 19 yang bertempat di Bale adat Desa Senaru Kec. Bayan berlasung lancar. (27-10-2020)

Dalam sambutannya Camat Bayan, INTIHA, SIP, mengatakan Pertemuan  di Balai Adat Desa Senaru ini sebagai tindak lanjut dari Kesepakatan  pertemuan Minggu lalu di Aula kantor Camat Bayan. Dan sama sama  berembuk terkait dengan Rencana acara Ritual Mulud  adat Bayan di Kec. Bayan yang cara ini tidak bisa di undur dan tidak bisa di majukan sebagaimana hitungan kalender adat Bayan.

Secara  Nasional/ Internasional adat, seni dan  budaya Bayan di Kec. Bayan terjaga  dan tertata dengan rapi. Dan di lakukan oleh Pranata- pranata  adat tertentu. Di lakukan secara turun temurun, acara ini  adalah dalam bentuk melestarikan acara adat Bayan, seni dan budaya agar tidak di lupakan dibumi sasak.

Terkait dengan acara ritual adat/Maulid adat Bayan yg akan di laksanakan pada hari Sabtu, 31 oktober 2020 dan hari Minggu 01 November 2020,  sebagaimana kesepakatan  pada saat pertemuan pertama di Aula Kantor Camat Bayan. Dari hasil musyawarah  mendapat kesimpulan untuk mengeluarkan himbauan secara terbatas dan acara adat tidak di larang, hanya saja dengan catatan  memperhatikan Protokol Covid_19.

Wakapolres Lotara  Kompol SETIA WIJATONO, SH, dalam sambutannya menyapaikan  bahwa dalam waktu dekat ini  akan melaksanakan Maulid Nabi SAW,  dan Maulid adat Bayan, yang intinya tetap dilaksanakan dengan memperhatikan   Protokol kesehatan  covid 19 dan melaksanakan 3 M .

Mengharapkan   Bantuan kepada Para Tokoh adat tokoh agama, tokoh masyarakat untuk menghimbau dan mensosialisasikan ke warga masyarakat agar  tetap  menjaga pola hidup sehat guna mencegah penyebaran Covid 19. Tegasnya

Sementara dikesempatan itu Kapolsek Bayan, IPDA SUGI JAYA  juga mengatakan bahwa mengulang sedikit terkait pembahasan  di aula kantor camat yaitu, rencana Ritual adat/maulid adat Bayan. Dalam rangkaian acara Maulid Adat tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan covid 19

Kegiatan adat,  seni dan budaya seperti Presean akan di lakukan oleh Pranata pranata  adat yang sudah di tentukan. Menutu/menumbuk padi akan dilakukan oleh Praniti – Praniti adat. Serta Praja Mulud yang akan di lakukan oleh pranata Pranata  adat Bayan, jelasnya.

Salah satu  Tokoh Adat Bayan Raden Gedarip  yang ditemui media menjelaskan Bahwa Maulid adat Bayan secara otomatis tidak bisa di majukan dan tidak bisa di undur sesuai kalender adat Bayan. Kegiatan Presean bisa di lakukan namun di batasi 2/3 season. Menutu padi juga bisa di batasi, hanya Praniti – Praniti adat perempuan. İnan Menik  di tambah 10 orang. Dan di katakan berakhirnya menutu padi apabila beras yang sudah di bersihkan,  di angkat dan di rapikan tempatnya.  Bisok menik di lakukan pada hari H, dan bisa di batasi. Praja mulud ini yang bisa memicu kedatangan orang banyak yang rasa ingin tau dan menyaksikan acara tersebut.

Pembekel Karang Bajo, Sdr Nikrana  mengatakan dalam kesempan ini ingin mempertegas bahwa  selaku Pembekel adat, merespon rangkaian acara-acara adat untuk di pres rangkaian nya sedemikian rupa karena terkait dengan himbauan tentang protokol covid_19 dengan tidak mengurangi nilai-nilai adat. Dan  meminta bantuan dari pihak Kepolisian dan Kecamatan untuk mengamankan pada saat malam hari saat di mulainya acara presean.

Begitu juga Kades Bayan, menjelaskan bahwa pada intinya  dari Pemerintah Desa Bayan mendukung sepenuhnya kegiatan acara tersebut. Dan siap untuk membatasi kegiatan Maulid adat dengan tidak mengurangi nilai adat.  Akan melengkapi fasilitas seperti tempat mencuci tangan, masker, menghimbau melalui pengeras suara di seputaran acara ritual adat agar pelaksanaan tetap mengacu pada protocol kesehatan covid 19, jaga keamanan dan kedamaian. Tutupnya (JPN biro NTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *