JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru
News

Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Jurnal Polisi 23/12/2020

Lembata – jurnalpolisi.id

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jendral Polisi Drs, Idham Azis,M.Si menerbitkan Maklumat Bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, Tanggal 23 Desember 2020.

Dalam Maklumat Kapolri tersebut,  Kepatuhan Protokol Kesehatan itu Lantaran dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid ’19 yang belum sepenuhnya Terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam sosial  Kehidupan  Masyarakat.

Terbitnya Maklumat itu bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat,selama pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021.

Olehnya itu, Kapolri mengeluarkan untuk tidak menyelenggarakan pertemuan / Kesiapan yang mengundang kerumunan Banyak orang di tempat Umum di antaranya :
~ Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah
~ Pesta Perayaan malam pergantian Tahun,
~ Arak arakan, Pawai dan Karnaval,
~ Pesta Penyalaan kembang Api.

Bahwa Apabila di temukan perbuatan  yang bertentangan dengan  Maklumat ini, Maka Setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang di perlukan sesuai dengan perundang undangan.

Menindak lanjuti Maklumat tersebut, kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten, SH., S. I. K, M. I. K saat di konfirmasi Wartawan media Jurnal  Polisi News, Rabu 23 Desember 2020 Menyampaikan Bahwa ” Polres Lembata Sudah melakukan Himbauan dengan mendatangi para pedagang yang menjual kembang api yang memiliki Bunyi Ledakan berupa  petasan dan mercon agar tidak menjual sejenis Kembang api yang di maksud bahkan Izin penjualannya di Cabut.

Lanjut Kapolres, Pihaknya sudah melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Rapat Koordinasi Forkompimda Kabupaten Lembata, Serta Koordinasi lanjutan bersama Romo Deken di Lembata dan Uskup Larantuka  dengan mengeluarkan pedoman pelaksanaan perayaan Natal dan tahun Baru dengan  meniadakan Giat Pesta/ perayaan selain Kegiatan Ibadah.

Diketahu bahwa Dengan di laksanakannya Rapat Koordinasi Forkompimda Kabupaten Lembata disambut baik oleh Bupati Lembata, dan di sambut baik pula oleh Romo deken  dan uskup di larantuka dalam Rapat Koordinasi Lanjutan UnkapNya.
(Ahmad mas jpn)

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

BATAM, jurnalpolisi.id

Sat Sabhara Polresta Barelang Bersama Dit Samapta Polda Kepri Lakukan Kembali Patroli Skala Besar

Cirebon – jurnalplisi.id

H.Rusdi ” terkait surat KPP yang diduga dipalsukan ibu indah mungkin dia bukan leadingnya di KPP ada zona zonanya .

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • Pengaduan Penggunaan Lokpon Oleh PT. BAK, Polsek …
    19/01/2021 0
  • GANANAS Selama di Pimpin Edi Suprapto Setiap …
    21/12/2020 0
  • Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, Polres …
    21/12/2020 0
  • Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi TA …
    21/12/2020 0
  • Polresta Barelang Amankan Pelaku Pemalsuan Dokumen Rapid …
    21/12/2020 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh