JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
Artikel
Komjen Agus Andrianto: Penyidik yang Langgar Pedoman Kapolri soal UU ITE akan Dihukum
Artikel

Komjen Agus Andrianto: Penyidik yang Langgar Pedoman Kapolri soal UU ITE akan Dihukum

Jurnal Polisi 24/02/2021

JAKARTA – jurnalpolisi.id

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpesan kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto agar penegakan hukum terkait UU ITE tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Menindaklanjuti pesan itu, Komjen Agus pun memastikan jajarannya tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus UU ITE yang masuk.

“Kan ada Wassidik (Pengawasan Penyidikan), ada pengawasan juga dari Propam (Profesi dan Pengamanan), dari Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum),” ujar Komjen Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Komjen Agus mengatakan, bagi para penyidik yang melanggar surat telegram berisi pedoman penanganan kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dari Kapolri, ada hukuman yang menanti. Sedangkan jika melaksanakannya dan mendapat apresiasi masyarakat, akan mendapatkan reward.

“Kemudian kepada mereka yang melanggar surat edaran Pak Kapolri pasti akan diberikan hukuman. Kemudian yang melaksanakan dengan benar dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat juga akan diberikan reward kepada yang bersangkutan,” terangnya.

Komjen Agus mengatakan, dalam pedoman Kapolri soal UU ITE, mediasi menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan kasus ITE utamanya ujaran kebencian. Karena itu, kata dia, mediasi akan diupayakan dalam penyelesaian kasus ITE sesuai pedoman Kapolri.

“Artinya, bahwa terhadap penerapan UU ITE sudah sedemikian dibuka peluang untuk mediasi seluas-luasnya. Dilakukan mediasi dan itu menjadi pedoman untuk kita yang akan menegakkan hukum nanti,” tandas Agus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan 8 pejabat utama (PJU) di Mabes Polri hari ini. Sigit pun memberi pesan khusus kepada Kabareskrim baru, Komjen Pol Agus Andrianto, di sela pelantikan.

“Bapak Kabareskrim Polri tolong betul-betul dikawal bagaimana mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Karena masyarakat masih didapati suasana kebatinan yang merasakan bahwa hukum itu tajam hanya ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar Sigit kepada Agus di Mabes Polri, Rabu (24/2).*

 

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

Peureulak–jurnalpolisi.id

Rapat Lanjutan Rencana Pemekaran Kabupaten Bandar Khalifah Rilis

Lampung , jurnalpolisi.id Keluarga Besar Pengurus Daerah VIII FKPPI Provinsi Lampung …

Peringatan HUT Ke 41 , PD VIII KB FKPPI Lampung Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Radin Inten II

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • Kapolda Kepri Beri Kejutan HUT TNI AU …
    09/04/2021 0
  • MWC NU Karangsembung, Gelar Konferensi Pemilihan Pengurus …
    14/03/2021 0
  • Ada “human traffic” di Vancouver Resto.
    14/03/2021 0
  • PT BAK Belum Menyelesaikan Penjarahan Hak Warga …
    14/03/2021 0
  • Polsub Sektor Badas Bersama Satuan Sabhara Laksanakan …
    14/03/2021 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh