“Lama Sudah Teringkari Janji, Proyek JJLS, Audensi Penagihan Lanjut Berjalan.”

Cilacap – jurnalpolisi.id

Pt.Trimukti Selasa 25/8/2020 di Audensi kaitan kurangnya pembayaran supplier matrial tanah urug, tempatnya di kantor redeksi kit Pt.Trimukti yang bertempatan di desa Gandrungmanis kecamatan Gandrungmangu kabupaten Cilacap lokasi proyek pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) jalur Tambakreja – Bantarsari.

Dalam Audensi di hadiri dari dua Cv. yang bersangkutan yaitu Cv.Wijaya Putra dan Cv.Wukir Selo Pratama (WSP) tujuan menagih janji ke pihak perusahaan Pt.Trimukti, terutama kontraktor pembangunan perihal sosialisasi yang pernah dilakukan sebelumnya.

Mulyadi Tanjung ( Buyung) warga Gandrungmangu wakil dari Cv.Wukir Selo Pratama (WSP) Di ruang audensi, di depan media menagih janji kepada Pt.Trimukti adanya kekurangan pembayaran matrial tanah urug dengan nominal sekitar kurang lebih rp. 55.480.000.

“Lama sudah terasa di ingkari janji oleh Pt.Trimukti, kurang lebih 10 bulan lamanya.”

“Sedangkan uang supplier itu uang pihak ketiga yaitu pinjaman (BANK), terkait keterlambatan pembayaran dari Pt.Trimukti, apa dari pihak Pt.Trimukti mau menanggung bunga bank yang selama ini terlambat ?,” jelasnya.

Diruang audensi diwaktu yang sama Ratno selaku pemilik Cv.Wijaya Putra , kepada awak media mengaku merasa dirugikan lantaran tertundnya pembayaran tanah urug yang belum dibayar, Namun hingga saat ini pun pihak kontraktor belum membayar hutang meterial tanah urug sebesar kurang lebih Rp 610.000.000 yang sudah lama sekitar 10 bulan.

awalnya dijanjikan hutang tetap akan di bayar walapun degan cara menyicil, dikarenakan adanya dana proyek tersebut teralir dari dana LUN (progres), jawab H.Jajang saat terhubung liwat seruler oleh Ratno, “jelas Ratno.

Namun selanjutnya “Saya selalu di janji janjikan tanpa ada kepastianya sampai saat ini, dan saya pun sudah berkali kali ke Tasik untuk menanyakan hak saya, tapi selalu menemui jalan buntu,” jelas Ratno.

Delun selaku supplier, putra pumuda wilayah Gandrungmangu pun menanyakan langsung ke perwakilan Pt.Trimukti ” terkait pelunasan Pembayaran, kapan penentuannya kewajiban hutang yang harus dan harus di pertanggung jawabkan oleh Pt.Trimukti. usulannya yang masih dalam tanggungan Pt.Trimukti harus di bayar secepat mungkin…?,”jelasnya.

Meminta atas perwakilan yang di percaya oleh Pt.Trimukti bapak Tri.. di mohon sangat untuk bisa menjembati keluhan keluhan atas orang orang yang sudah diingkari janji Pt.Trimukti, mengharap bisa mempasilitasi/mengajak bigbos untuk bisa duduk bersama agar secepatnya permasalahan ini tuntas selesai secara keluargaan, “jelasnya.

Sebagai perwakilan yang dipercaya di kantor redeksi kit wilayah Gandrungmangu lokasih proyek (JJLS) Tambakreja – Bantarsari sebut saja bapak Tri…, saat itu juga didalam audensinya berusaha memcoba menghubungi terus menelpon orang kantor pusat yang tempatnya di Tasik Jawa Barat, alhamdullilah pada akhirnya telpon diangkat dan terjawab oleh H.Jajang, namun sayangnya saat terhubingnya H.Jajang liwat seruler masih menjanjikan waktu pembayaran tersebut, ”jawabnya akan membayar/melunasi di Akhir September, ”jelas H.Jajang yang terdengar saat terhubung liwat seruler.

Selasa (25/8/2020), Berjalannya  Audinsi klarfikasi penagihan/ pembayaran tanah urug proyek (JJLS) berjalan kondusif damai disamping aman terkendali walaupun masih dalam audensi penagihan berlanjut, “hasilnya.
(Sf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *