LSM TOPAN-RI : Inspektorat Agara Sepertinya Lindungi Kepala Desa Yang Korupsi

Aceh Tenggara –jurnalpolisi.id

Adanya anggara untuk pembangunan desa tertinggal, oknum kepala desa di Aceh Tenggara semakin tidak mampu bermasyarakat, yang ada di benaknya bagaimana cara meraup keuntungan lebih besar dari pekerjaan fisik ataupun kegiatan-kegiatan yang di rencanakan, hal tersebut dugaan di bantu oknum pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD)

ABD Kariman selaku inspektur inspektorat Aceh Tenggara di dampingi sekretaris nya dalam ruangan kerjanya (13/8) di konfirmasi Kabiro Jurnal Polisi news yang di dampingi seketaris LSM TOPAN-RI Samsul Bahri, menjelaskan, ada tiga sistem makanya dari inspektorat turun untuk melakukan auditor dana desa yakni, audit internal, audit laporan masyarakat dan audit laporan masyarakat ke aparat penegak hukum, tahun 2020 ini inspektorat telah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dari berbagai desa, pengaduan atas laporan masyarakat sebanyak 16 (Enam Belas) desa, pelimpahan dari APH sebanyak 2 (Dua) desa dan pelimpahan dari inspektorat ke APH 2 (Dua) desa, itu audit Anggaran desa tahun yang telah di pertanggung jawabkan Kepala Desa, jelasnya

Sekretaris LSM TOPAN-RI Samsul Bahri angkat bicara di Raja Cafe, lamanya dana desa telah di kelola oknum kepala desa dari tahun 2015 hingga tahun 2020 saat ini, sangat aneh bin ajaib, belum satu orang pun oknum kepala desa terbukti melakukan korupsi, apa oknum inspektorat Aceh Tenggara menerima upeti dari oknum kepala desa, kalau tidak terima apapun itu mustahil karena anak-anak aja tau bagaimana kinerja kepala desa, ungkap Samsul Bahri

Banyaknya anggaran setiap desa bahkan ada mencapai Rp.1.miliar per desa bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK), sehingga banyak kepala desa menambah istri dan memperkaya diri, APIP tersebut di duga pelindung bagi kepala desa, pihak penegak hukum di Aceh Tenggara tidak berkutik
Liputan Hamidan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *