Mendagri Ingatkan ASN Berpolitik Praktis Bisa Dipidanakan.

Maluku –jurnalpolisi.id

Memasuki masa persiapan pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, Mendagri Tito Karnavian mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat politik praktis.

”Aparatur Sipil Negara (ASN), harus bersikap netral. Jika tidak, maka akan diberikan sanksi tegas sampai pidana,” tandas Mendagri Tito Karnavian, dalam arahannya pada Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Maluku, dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, tentang Pelaksanaan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah yang berlangsung secara virtual di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (02/12/2020).

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, Bawaslu akan ketat dalam mengawasi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam Pilkada ini, akan bertindak secara keras dan tegas serta mempidanakan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terbukti memihak pada salah satu pasangan calon Pilkada.

”Jika Aparatur Sipil Negara (ASN) terbukti tidak netral dan ditemukan diperiksa oleh Bawaslu, maka akan dicopot atau demosi penonaktifkan. Netralitas, juga penting. Tolonglah, Aparatur Sipil Negara (ASN) betul betul netral dalam Pemilihan ini. Bawaslu, akan bertindak keras dan tegas. Bahkan, bisa dipidanakan,” tegas Mendagri Tito Karnavian.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan, kepala kepala daerah selaku pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus segera menindaklanjuti temuan Bawaslu tersebut. ”Jika tidak dilaksanakan, maka Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) harus melihat hal ini sebagai salah satu aspek tertib administrasi, pemerintahan daerah menjadi target pemeriksaan. Tidak hanya aspek program, dan anggaran saja. Ini, bisa jadi temuan,” pungkas Tito Karnavian.

Merespon apa yang disampaikan Mendagri, Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail, menyampaikan bahwa akan menindak tegas setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti, melakukan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Karena, ini menyangkut nama baik Pemerintah Provinsi Maluku.

”Saya selalu mengutamakan, ASN harus bersikap netral. Jangan sampai, turut terlibat dalam politik praktis. Dalam setiap kunjungan ke daerah, semua saya punya arahan tidak ada sama sekali politik. Saya datang ke daerah, cuma bantu daerah disitu dan ada Bawaslu, dan KPU, saya mengatakan bahwa tolong perhatikan omongan dan amanat saya. Tidak ada menyangkut kampanye, tetapi saya datang kesini karena janji kampanye ketika mau jadi Gubernur,” tandasnya.
Reporter: Gayus Lowatu
Editor: Keklir Kace Makupiola
Perwakilan: Papua & Maluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *