Oknum Polisi Usir Wartawati Yang Sedang Meliput Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara

Labuhan Batu, jurnslpolisi.id

Di tengah berlangsungnya Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Bupati Labuhan Batu di Aula Kantor Camat Kecamatan Panai Hilir yang dilaksanakan PPK Kecamatan Panai Hilir wartawaty media online JPN dihalangi dan ditegur untuk meliput peristiwa sedang berlangsungnya Rapat Pleno Rekapitulasi suara terse but oleh seorang Oknum polisi IPTU Pardamean Sitinjak sebagai Kanit Sabara di Polsek Panai Hilir 12/12/20 jam 22.40 Wib di Sungai Berombang.

” Ibu Dari mana ? Tegur lptu Pardamean Sitinjak ” Saya Dari media online Journal Polri/TNI news.comIngin meliput Pleno rekapitulasi” kata wartawan Itu.
” Gak bisa..”.sambil mengusir Dengan isyarat tangan memperlakukan wartawan itu seperti Sampah.
” Ada bagiannya masing_masing” sambil mengusir membuat wartawaty itu meneteskan air mata.

Seperti Ada interpensi atau intimidasi terhadap awak media untuk mengikuti atau monitoring dan meliput berita Pleno Rekapitulasi tersebut.

Diduga Oknum polisi itu sengaja atau tak sengaja mengangkangi Undang-undang pers no.40 tahun 1999 dan Un dang-undang no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi public

Melalui pemberitaan ini wartawaty JPN meminta kepada Kapolres Labuhan batu untuk dapat menyikapi perlakuan oknum polisi tersebut atas kesewenangan terhadap wartawaty JPN tersebut.
(Wartawaty jpn Eka hombing.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *