Pengerjaan Proyek Dana Kelurahan di Kecamatan Kayu Agung Diduga Asal Jadi

Kayu Agung –  jurnalpolisi.id

Pengerjaan proyek dana Kelurahan di Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga asal jadi, hal tersebut didapati dari sejumlah fakta di lapangan yang diduga tidak memasang papan proyek.

“Selain tidak memasang papan proyek, didapatkan fakta baru pembuatan siring yang pada pengerjaan diduga timpa tindih dari bahan bangunan yang lama dengan yang baru.” Kuat dugaan dalam pengerjaan tersebut tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) yang penting ada fisik, dana cair.

Menanggapi hal tersebut, Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ilir (PPWI-OKI) hanya dapat mengelengkan kepala terhadap perilaku oknum-oknum pengelola dana Kelurahan, Kecamatan Kayu Agung, yang pengerjaan dari pembangunan tidak memikirkan tentang mutu dan kualitas lagi. Selasa, 10 November 2020.

Ada apa sebenarnya dengan dana Kelurahan, Kecamatan Kayu Agung, kenapa terdapat fakta di lapangan terjadi banyak ketidaksesuaian dalam pengerjaan, apakah pihak dari Kecamatan dan Kelurahan tutup mata saja sementara uang dari rakyat dipergunakan dengan penuh kecurangan, kata Ketua PPWI OKI, M. Abbas Umar, melalui Sekretaris Agung Jepriansyah, dengan kebingungan.

“Sebagai pelayanan masyarakat, sudah seharusnya pihak Kecamatan dan Kelurahan mengawasi dan memantau pengerjaan pembangunan tersebut, yang notabene untuk kemaslahatan umum, bukan malah lepas tangan, atau mungkin saja pihak Kecamatan dan Kelurahan sudah ada main sehingga tidak ambil pusing, karena sudah dapat,” tanya Agung yang merupakan peraih penghargaan Sertifikat Award DJO PPWI Nasional pertama di Sumsel.

Demikian yang disampaikan PPWI OKI agar kiranya seluruh pihak terkait dan masyarakat umum di Kabupaten OKI dapat bersama-sama mengawasi pengerjaan dari dana Kelurahan, jangan sampai masyarakat selalu dirugikan dari pengerjaan yang memikirkan keuntungan semata, bukan lagi mutu dan kualitas.

Hingga berita diterbitkan masih menunggu Informasi tambahan dari pihak-pihak terkait. (Deni PPWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *