JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
Penyulingan Air Kemasan Dana BUMG Sudah 4 Tahun Diduga Belum Ada Izin Operasional
News

Penyulingan Air Kemasan Dana BUMG Sudah 4 Tahun Diduga Belum Ada Izin Operasional

Jurnal Polisi 29/12/2020

Pidie Jaya – jurnalpolisi.id

Gampong Jeulanga Mata ie Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya terdapat potensi sumber air alami yang tidak pernah habis habis meski saat musim kemarau.

Sumber mata air tersebut mengalir yang sering dimanfaatkan oleh penduduk setempat untuk keperluan air minum, MCK dan irigasi. Melihat potensi tersebut Kepala Desa dan Pemerintahan Gampong Jeulanga Mata ie Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie jaya berharap ada pengolahan penyungan air kemasan melalui Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sehingga bisa meningkatkan perekonomian rakyat untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.

Masyarakat Gampong Jeulanga Mata ie mengharapkan pengembangan BUMG dengan adanya Penyulingan Air Kemasan jadi tidak perlu cari air minum kemasan lain dari luar, bahkan Pemerintah daerah bisa beli dari BUMG tersebut.

Menurut informasi yang kami himpunan tidak beroperasi nya Badan Usaha tersebut terkendala Izin. Di pihak pengelola mengharapkan pada pemerintah untuk tidak menghambat perizinan agar badan usaha tersebut segera difungsikan sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Terhambatnya beroperasi nya gudang penyulingan Air Kemasan di Gampong Jeulanga Mata ie disebabkan faktor izin kami berusaha secepatnya izin operasional bisa kami peroleh kata camat YAYAT RUKIAT SE yang di jelaskan pada bulan Januari 2020 yang lalu.

Dana BUMG  telah cair dalam tiga tahap untuk dana Gedung Penyulingan Air Kemasan  jumlah dana yang terpakai tidak tau berapa total dana yang telah terpakai kata BASRI AHMAD selaku Kepala Desa Gampong Jeulanga Mata ie saat masih bertugas.  Keterangan tambahan dari SYAFII SYAFARI selaku Sekdes Gampong Jeulanga Mata ie juga menjelaskan terhambat nya beroperasi gudang penyulingan Air Kemasan karena kendala izin. Sedangkan mengenai dana BUMG terpakai selama tiga tahap untuk gudang penyulingan Air Kemasan tersebut kami tidak mengetahui totalnya.

Masyarakat sampai saat ini selalu berharap gedung penyulingan air kemasan harus segera beroperasi . Dan kami lihat Kepemerintahan Gampong dan Kecamatan tidak serius menyelesaikan izin operasional kata beberapa masyarakat penduduk Gampong Jeulanga Mata ie yang tidak mau disebut namanya. ( Alfian ).

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

Palopo Sulsel – jurnalpolisi.id

Ujung Pergantian tahun, Polres Palopo Gelar Zikir dan Doa Bersama

Langkat.jurnalpolisi.   Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menggelar …

Pemkab Langkat Gelar Gerakan Cinta Meseum

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • Sekda Aceh Timur Tutup Rakor Optimalisasi Anggaran …
    16/01/2021 0
  • HUT DWP Ke-21 Aceh Timur, Dimeriahkan Dengan …
    18/12/2020 0
  • Beberapa PKBM Di Aceh Tenggara Sangat Perlu …
    18/12/2020 0
  • Para Kadus Di Desa Labulia Kecewa Atas …
    18/12/2020 0
  • Pangdam III/Slw Dan Ketua Persit KCk PD …
    18/12/2020 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh