Polresta Mataram lakukan Rekonstruksi guna mendalami Kasus Pemukulan Wartawati di Desa Duman

Mataram-NTB – jurnalpolisi.id

26-09-2020  Kasus pemukulan wartawati Harian Nusa.com atas nama Fitri sempat tak terpecahkan akibat kurang adanya saksi, akibat hal tersebut pihak Kepolisian Polres Kota Matam sempat menolak laporan Fitri, namun pada  Kamis 24 September 2020 petugas dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Kepolisian Resort Mataram mendatangi lokasi tempat kejadian perkara untuk melakukan rekonstruksi perkara guna mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Kedatangan Unit PPA ke lokasi perkara diketahui oleh pihak Pemerintahan Desa Duman dan kepala Dusun Duman Indah. Kata Hedri,”tadi ada petugas PPA yang datang kelokasi kejadian perkara,  merekonstruksi kejadian tapi saksi dan korban pada saat rekonstruksi pemukulan itu  tidak ada,”  Korban masih terbaring di RSAD Mataram sedang oknum pelaku lagi PKL jelas Hendri Di kantor Desa Duman, Kabupaten Lombok Barat  kamis (24/9)

Menurutnya ketidak adanya saksi terhadap pemukulan fitri dikarenakan tidak adanya orang yang melihat langsung fitri dipukul , ” warga masayrakat ramai setelah terjadi cekcok, nah .. yang meliat langsung mbak fitri di pukul tidak ada, saya pun datang setelah masyarakat ramai disana”jelasnya

Akibat hal itu unit PPA akan memanggil kedua belah pihak ke Polres Mataram”katanya besok

Hendri yang dikonfirmasi media Membenarkan bahwa telah terjadi pemukulan terhadap saudari Fitri, ” ibuFitri di tendang bukan di pukul, berdsarkan pengakuan dari pelaku,”jelasnya

Lebih lanjut kepala Desa Duman mengatakan kasus yang menimpa Fitri bukan sebuah pengeroyokan namun pemukulan oleh satu orang pelaku,”pemberitaan di media beberapa waktu lalau yang mengatakan bahwa saudari Fitri dikeroyok itu tidak benar kalau di pukul oleh satu orang iyya itu benar,”jelas kepala desa Duman Suhardi dikantornya, kamis (24/9)

Dia juga membenarkan pemukulan tersebut,”pemukulan itu memang benar terjadi kami tidak menutup nutupi hal itu,”tegasnya

Pihaknya sempat mau melakukan mediasi lanjutan namun Fitri sudah lebih dahulu memasukkan laporan kepihak yang berwajib, berdasarkan hal itu pihaknya belum melakukan tidakan lagi,”namun kami akan terus berusaha untuk memediasi mereka agar permaslahan ini tidak sampai keranah hukum,”harapnya

Mengenani kerugian yang diderita Fitri Suhardi akan mencarika solusi ketika proses mediasi berhasil dilakukan,”mengenai kerugian mbak fitri kita akan mintakkan berapapun kerugiannya kepada pihak pelaku, yang penting semuanya kembali aman seperti biasa,”tandasnya.

Saat ini pihak kepolisian sudah mulai mendalami kasus yang menimpa wartawati Hariannusa tersebut,”kemarin sudah ada saksi yang di panggil pihak kepolisian,”jelas Fitri dikonfirmasi oleh rekan media melalui layanan telfon, sabtu (26/9).
(JPN Biro NTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *