Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Tersangka dengan 10 Paket Shabu Siap Edar

Kampar – jurnslpolisi.id

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (14/2/2021) sekira pukul 22.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait informasi, sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di wilayah Dusun II Pasar Selatan Desa Kampar Kec. Kampa, tepatnya dekat bendungan irigasi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial N, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 10 paket narkotika jenis shabu di kantong celananya, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, ungkapnya.( Anto D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *