Satuan Reserse Narkoba Polres Lobar Kembali Tangkap Tiga Terduga Pelaku Narkoba di Desa Eyat Mayang Lembar.

Lombok Barat-NTB – jurnalpolisi.id

19-10-2020 Ditengah pandemic Covid-19, satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat gencar dalam memerangi Narkoba di wilayahnya.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Barat Iptu Faisal Afrihadi. SH, mengatakan kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat, melakukan penagkapan terhadap tiga terduga pelaku, Senin (19/10).

“Dibackup oleh Polsek Lembar, telah diamankan tiga orang laki-laki yang diduga menyimpan dan menguasai narkoba,” ungkapnya.

Dari terduga pelaku diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu, sebanyak  enam poket Klip bening, yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,13 gram.

“Di Dusun penyeleng  Desa Eyat Mayang  Kec.Lembar Kab. Lombok Barat diamankan Tiga terduga pelaku berinisial NU alias CIN, MU alias JI, dan HM alias HER,” imbuhnya.

NU alias CIN dan MU alias JI merupakan warga Dusun Eyat Mayang, Desa Eyat Mayang Lembar, sedangkan terduga HM alias HER  berasal dari Dusun Gunung Kosong  Desa Sekotong Tengah  Kec. Sekotong Kab. Lombok barat

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Penyeleng Kec. Lembar Desa Eyat Mayang  Lobar, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu, Minggu (18/10)” jelasnya.

Berdasarkan informasi tersebut, dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Lombok Barat beserta anggota dan diback up oleh personil Polsek Lembar  melakukan penangkapan, terhadap ketiga terduga  NU alias CIN.

“Pada saat tim opsnal melakukan pengrebekan di Rumah NU alias CIN, ditemukan MU alias JI sedang berusaha membuang satu bungkus rokok, namun bisa diamankan segera oleh petugas,” imbuhnya.

Sedangkan NU alias CIN, si Pemilik Rumah saat itu tidak berada di tempat, namun dari pengakuan MU alias JI, bahwa bahwa bungkus rokok tersebut di titip oleh NU alias CIN.

“Sedangkan saat itu, NU alias CIN masih pergi ke Cakranegara Mataram menggunkan mobil MU alias JI,” ucapnya.

Dari keterngan MU alias JI tersebut, tim opsnal kemudian meminta untuk menghubungi NU alias CIN untuk segera pulang.

“Setelah 30 menit menuggu, akhirnya NU alias CIN bersama satu orang temannya, berinisial HM alias HER akhirnya muncul, dan saat itu juga tim opsnal bersama personil Polsek Lembar mengamankan ke dua-duanya,” jelasnya.

Setelah berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku, selanjutnya menghadirkan dua orang saksi, yakni pak kadus dan pak RT untuk sebagai saksi pada saat pengeledahan terduga .

Pada saat di geledah di temukan satu bong dan diamankan sebanyak  enam poket Klip bening, yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,13 gram

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu bungkus rokok merek gudang garam yang di dalamnya berisi 6 poket plastik klip bening yang di duga berisi narkotika jenis sabu, beserta barang bukti lainnya,” katanya.

Selain itu diamankan juga barang bukti berupa tiga unit HP, satu buah dompet warna hitam, Dua buah korek api, dua buah gunting, dua buah pipet warna merah putih yang sudah di modifikasi, unag tunai  Rp.1,045.000  satu unit sepeda motor yamaha fixion dan satu unit mobil Avanza warna putih.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya serta penyelidikan lebih lanjut para pelaku diamankan di Polres Lombok Barat (JPN biro NTB)

One thought on “Satuan Reserse Narkoba Polres Lobar Kembali Tangkap Tiga Terduga Pelaku Narkoba di Desa Eyat Mayang Lembar.

  1. Kasatres Narkoba Polres Lobar, Iptu Faisal Afrihadi mengaku bahwa timnya sudah mengamankan tiga orang sindikat yang terlibat dalam jaringan tersebut. Di mana ketiganya beserta barang bukti diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *