JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
Sepanjang Tahun 2020 Penanganan Kasus Kriminal Di Kota Mataram Menurun. Ini Penjelasan Kapolresta Mataram.
News

Sepanjang Tahun 2020 Penanganan Kasus Kriminal Di Kota Mataram Menurun. Ini Penjelasan Kapolresta Mataram.

Jurnal Polisi 28/12/2020

Mataram NTB – Jurnalpolisi.id

28-12-2020  Data Jumlah kasus kriminalitas sepanjang Tahun 2020 yang ditangani oleh Polresta Mataram  sebanyak 883 Kasus.
Dengan tingkat penyelesaian 70,67 persen. Dari jumlah itu sebanyak 624 kasus diselesaikan sampai tahap penuntutan di Pengadilan.

“Ini patut kita apresiasi karena penyelesaiannya di atas 60 persen,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto saat press release kinerja jajaran Polresta Mataram, Senin (28/12/2020).

Kombes Pol Guntur mengaku cukup puas dengan kasus yang ditangani tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.  Karena pada tahun 2019, terjadi penanganan kasus yang cukup signifikan.

Perbandingannya di Tahun 2019, Polresta Mataram menangani 1.237 kasus. Sedangkan di tahun 2020 menurun menjadi 883 kasus. ‘’  penurunannya sebanyak  22 persen ditahun 2020. Sekali lagi ini patut disyukuri. Dan jajaran Polresta Mataram sudah bekerja keras dengan mengungkap 883 kasus tahun ini,’’ tuturnya.

Sejumlah kasus yang sangat meresahkan masyarakat juga mengalami penurunan tahun ini. Seperti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di tahun 2019 sebanyak 142 Kasus. Sedangkan di tahun 2020 menurun menjadi 120 kasus . Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang cukup tinggi di tahun 2019 sebanyak 213 kasus. Turun drastis ditahun 2020 menjadi 87 kasus bebernya.

Sedangkan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 68 kasus di tahun 2019. Sementara di tahun 2020 menangani 65 kasus curas.  ‘’ Ini penurunannya cukup bagus. Ujarnya

Kami menyampaikan kepada warga masyarakat agar lebih berhati-hati dan mawas diri. Serta memperhatikan keselamatan diri dan barang barang yang dimiliki,’’ katanya.

Kombes Pol Guntur juga membeber sejumlah kasus yang menonjol sepanjang tahun 2020. Yakni diantaranya, penanganan tindak pidana kasus pelanggaran Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebanyak 3 kasus . Kasus ITE yang ditangani Polresta Mataram kini memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Mataram. Jelasnya

Berikutnya pengungkapan kasus penyebaran uang palsu.  dan penanganan kasus tindak pidana Korupsi. Dan Sat Reskrim Polresta Mataram menangani sebanyak 3 kasus korupsi. Yaitu korupsi Dana BOS, kasus korupsi dana bantuan gempa dan kasus pungutan liar (pungli) pasar. ‘’ Polresta juga menangani kasus pembunuhan dengan berencana yang saat ini sedang berproses di pengadilan,’’ bebernya. (JPN NTB)

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

  Makassar – jurnalpolisi.id

Menjelang Natal dan Tahun Baru : PJU Polda Sulsel Gelar Rapat terkait Ops Lilin 2020

Makasar – jurnalpolisi.id Berdasarkan aduan masyarakat di Polsek Tamalate nomor : …

2 Pelaku Pencurian di Lima Lokasi yang Berbeda Berhasil Diamankan Resmob Polda Sulsel

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • Polresta Barelang Ikuti Pencanangan Vaksinasi Covid – …
    15/01/2021 0
  • SKK Migas Bersinergi Bersama DPR RI Berbagi …
    17/12/2020 0
  • Kabupaten Bireuen Dan Pijay Salurkan Bantuan Banjir …
    17/12/2020 0
  • Ridwan Kamil : “Tiap hari sebagai pemimpin …
    17/12/2020 0
  • Lawan Korupsi, IPPK Klaten Peringati Hari Anti …
    17/12/2020 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh