JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik
News

Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Jurnal Polisi 02/02/2021

 

JAKARTA, jurnalpolisi.id

 

Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri.

 

Kali ini, Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH) banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan dalam pertemuan itu.

 

“Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (2/2).

 

Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian.

 

“Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” tandas Sigit.

 

Tidak hanya itu, bersama dengan ketua MA, Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

 

Dengan begitu, Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.

 

“Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online,” pugkas Sigit.

 

Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra polri salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang. Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.
(hms/abd)

 

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

Rokan Hulu, Jurnalpolisi.id

Polres Rokan Hulu Sektor Kepenuhan Berhasil Meringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Cirebon, jurnalpolisi.id

DIDUGA ADA KORUPSI DANA HIBAH SECARA BERJAMAAH DI LINGKUP M DTA AL MUHYIDDIN KEC KAWALI KAB CIAMIS.

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • Kapolda Kepri Beri Kejutan HUT TNI AU …
    09/04/2021 0
  • Bersama komponen masyarakat: Terimakasih TNI dan terimakasih …
    15/03/2021 0
  • Dansatgas TMMD ke 110/2021:TMMD Wujudkan kebersamaan TNI-Rakyat.
    15/03/2021 0
  • Promosikan Gambo, Muba Sabet Stand Terbaik Pameran …
    15/03/2021 0
  • Personel Polres Kampar Adakan Peringatan Isra Mi’raj …
    15/03/2021 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh