Simpan Sabu 2,97 Gram, MR Digerebek Sat Narkoba Polres Rohul Saat Tidur Pulas

Rokan Hulu – jurnalpolisi.id

Lagi nyenyak tidur, MR (39 th), kaget karena digerebek polisi di sebuah rumah yang terletak di RT 002 RW 001 Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu Propinsi Riau, Senin (11/01/2021)
pagi.

Dari Kamarnya Sat Res Narkoba Polres Rohul berhasil mengamankan barang Bukti 3 paket diduga Narkotika  jenis shabu dengan berat kotor lebih kurang 2,97 gram, selain itu Petugas menyita 2 lembar plastik klip warna putih bening,1 bh kotak rokok merk clas mild warna putih,1 buah bong dari botol kaca,1 buah kaca pirek, dan
1 unit Hp merk Samsung lipat warna hitam serta sejumlah alat bukti lainya yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkotika

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK MH melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto SH mengungkapkan tersangka ditangkap sedang nyenak tidur dirumahnya, setelah digeledah ditemukan barang bukti

Ipda Totok menjelaskan, Terungkapnya Kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa disalah satu rumah warga  di Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu sering dijadikan tempat transaksi Narkotika

Menindaklanjuti infotmasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi langsung  Memerintahkan Kanit Narkoba beserta 3  personel  lainya untuk melakukan Lidik dan pada Senin (11/01/2021) Pagi MR  berhasil diamankan

Kepada Petugas MR mengaku mendapatkan barang haram itu
dari HR warga dari Kecamatan  Rambah Samo.kemudian Tim langsung bergerak mencari HR mamun HR sudah keburu kabur selanjutnya Pelaku MR dan Barang Bukti (BB) diamankan ke Polres Rokan Hulu guna proses lanjut ” Kata Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Kepada sejumlah Wartawan Rabu (13/01/2021) Pagi
*** (jan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *