SMS- GES Daftar Pertama Di KPU Bursel.

Maluku – jurnal Polisi.id

Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Safitri Malik Soulisa- Gerson Eliazer Selsily, mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), pada hari Jumat (4/9/2020).

Pasangan dengan tagline SMS- GES ini, didukung sepuluh partai politik. Partai politik yang dimiliki seat di DPRD Bursel, yaitu partai PDIP 2 kursi, partai Demokrat 2 kursi, partai PAN 2 kursi, partai Perindo 2 kursi, partai Berkarya 1 kursi. Sedangkan partai non seat yaitu PKS, PKB, PBB, PSI, dan PKPI.

Pasangan SMS- GES diterima oleh Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulaluw dan Anggota KPU serta Bawaslu setempat. Tampak juga Ketua KPU Provinsi Maluku, Rivan Kubangun.

Selain itu, pasangan SMS- GES juga hadir didampingi Ketua dan Sekretaris Partai Pengusung, dan Partai Pendukung. Tampak diantaranya, Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Roy Pattiasina, dan Ketua DPW PAN Maluku  Abas Hanubun, serta sejumlah fungsionaris DPD  PDIP Maluku.

Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulauw mengatakan sesuai regulasi yang berlaku, maka syarat pendaftaran bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati melalui, partai maupun gabungan partai politik yang diusulkan wajib memenuhi persyaratan minimal, dukungan 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Bursel pada Pemilu 2019 yaitu 4 kursi.

”Sementara jika menggunakan syarat jumlah perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik, hasil Pemilu tahun 2019 maka minimal harus sebanyak 9.804 suara sah,” katanya.

Usai mendengar penjelasan Ketua KPU Kabupaten Bursel, pasangan SMS- GES langsung menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan, untuk diperiksa dan diteliti secara baik.

Setelah melewati proses pemeriksaan dan penelitian yang berlangsung sekitar 2 jam, akhirnya KPU Bursel menerima dokumen syarat pencalonan pasangan SMS- GES.

Bakal Calon Bupati Safitri Malik Soulisa kepada wartawan, mengatakan setelah proses pendaftaran, maka pihaknya juga sudah siap untuk menjalani proses pemeriksaan Kesehatan.

”Hari ini, pendaftaran sudah jelas dan diterima tetapi ada juga pentahapan pemeriksaan Kesehatan, yang sudah dijadwalkan. Sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, kita harus memahami dan mendukung semua menjadi tanggungjawab, bagian dari bagaimana kita harus menghormati keputusan dari KPU,” ungkapnya.

Sebelum mendaftar pasangan SMS- GES bersama ratusan massa dan pengurus partai politik pendukung, menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua melakukan arak arakan menuju Kantor KPU Bursel, dikawasan Kilometer dua Kota Namrole,” tutupnya.
Editor: Keklir Kace Makupiola.
Perwakilan Papua & Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *