Sosialisasi Maklumat Kapolri, Ini Pesan Bhabinkamtibmas Bira

Makassar – jurnalpolisi.id

Bhabinkamtibmas Bira Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar, Aiptu Abd Haris melaksanakan sambang dan sosialisasi Maklumat Kapolri dalam rangka kepatuhan terhadap protokol kesehatan kepada warga binaan di jalan Ir Sutami, kelurahan Bira Tamalanrea Makassar, Kamis (24/12/2020)

Sesuai Maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/XII/2020, Tentang kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam  Pelaksanaan Libur Natal Tahun Baru 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Abd Haris menyampaikan pesan kepada warga masyarakat binaan agar dalam pelaksanaan libur natal dan tahun baru ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan

“kami menghimbau kepada warga untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak”

“Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta/perayaan malam tahun baru, arak-arakan, pawai, karnaval DNA pesta perayaan kembang api”

Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Aris saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, “Dengan adanya Maklumat Kapolri ini , kami mengajak kepada masyarakat, untuk sementara membatasi kegiatan berkumpul, demi mencegah penyebaran Covid-19, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam merayakan libur natal dan Tahun baru.

Kompol Muhammad Aris menambahkan, selain melaksanakan sosialisasi maklumat Kapolri, personil juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, dan Pelaku Usaha/Pengelola Terkait Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor:003.02/431/S.Edar/Kesbangpol/XII/2020 terkait perayaan Natal dan Tahun baru, Tutupnya.

Mengenai hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo  S.I.K, M.Si mengatakan, penularan COVID-19 masih terjadi dan angkanya kembali cenderung meningkat beberapa waktu ini.

“Tidak ada izin keramaian dan kami pasti akan membubarkan jika ada kerumunan karena itu berpotensi menukarkan COVID-19,” ujarnya.

Dia mengatakan, angka penyebaran virus corona di Sulawesi Selatan khususnya di Makassar saat ini masih mengalami peningkatan.

“Kami pastikan segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru, misalnya, tidak akan dikeluarkan Polda Sulsel,” katanya.

Karena itu, dia meminta agar masyarakat tidak berpesta dalam perayaan natal dan tahun baru. Masyarakat diminta tidak berkumpul yang memicu terjadinya kerumunan.

“Alangkah lebih berbahagia kalau membuat kegiatan di rumah saja, kumpul bersama keluarga dan bermunajat,” ucapnya.( Sukardin SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *