JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
Tim Gabungan Polres Aceh Timur Bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Adakan Operasi Yustisi
News

Tim Gabungan Polres Aceh Timur Bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Adakan Operasi Yustisi

Jurnal Polisi 10/01/2021

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

Tim Gabungan yang terdiri dari personel Polres Aceh bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melaksanakan Operasi Yustisi dan Penegakkan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Aceh Timur, Sabtu, (09/01/2021) malam.

Sasaran dari operasi yustisi kali ini adalah sejumlah tempat keramaian seperti arena permainan anak yang berlokasi di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur juga Warung Kopi dan Cafe dalam Kecamatan Idi Rayeuk.

Adapun personel yang terlibat dalam operasi yustisi ini terdiri dari; 10 personel Polres Aceh Timur empat personel TNI (Kodim 0104 Aceh Timur), 15 personel Satpol PP/ WH, dua personel BPBD dan tiga personel Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur.

Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E mengatakan, bahwa kegiatan operasi yustisi ini dalam upaya pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker dan sebagainya, pada Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Karena itu dalam kegiatan operasi yustisi ini juga sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas di wilayah ini untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Selain mengimbau masyarakat agar selalu memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak di tempat keramaian dan mencuci tangan pakai sabun, kita juga tetap memberikan teguran,” terang AKP Salmidin.

Dijelaskannya, dalam operasi yustisi ini masih ada ditemukanya warga yang diberikan sanksi teguran karena tidak memakai masker.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini kita berharap agar masyarakat dapat lebih mematuhi anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 salah satunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.” Pungkas Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E.( Zainal Abidin)

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

Praya NTB – jurnalpolisi.id

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Beleka Berhasil Mengamankan Pelaku Curas Sadis!!!

BANGKINANG KOTA – jurnalpolisi.id

Tim Gabungan Polres Kampar, Brimob dan BKO Polda Riau Lakukan Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan di Kampar

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • Pengaduan Penggunaan Lokpon Oleh PT. BAK, Polsek …
    19/01/2021 0
  • Nasib Sial IRT Yang Sedang Duduk Duduk …
    21/12/2020 0
  • Kapolres Lembata, Pimpin Gelar Apel Pasukan Operasi …
    21/12/2020 0
  • Unit Reskrim Polsek Tapung Amankan Pelaku Pembacokan …
    21/12/2020 0
  • ICMI JABAR MELAWAN RADIKALISME DAN TERORISME
    21/12/2020 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh