Tim Patroli Polsek Siak Hulu Amankan 4 Pelaku Judi Domino di Desa Kepau Jaya

SIAK HULU – jurnalpolisi.id

Tim Patroli Polsek Siak Hulu amankan 4 orang pria saat bermain judi Alik menggunakan batu domino, di teras kedai tuak yang berlokasi di Simpang Lubis Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu, pada Jumat siang (27/11/2020).

Para pelaku judi yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah NT (36), RI (33), JU (50) dan HL (41), ke-empat tersangka adalah warga Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Bersama para pelaku juga diamankan barang bukti berupa 1 set batu domino warna merah putih dan uang tunai sebesar Rp 60 ribu yang dipakai sebagai uang taruhan, dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat dini hari (27/11) sekira pukul 01.40 wib, saat itu beberapa personel Polsek Siak Hulu tengah melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Siak Hulu.

Kemudian didapat Informasi tentang adanya aktivitas perjudian di Simpang Lubis Desa Kepau Jaya, atas informasi tersebut para personel Polsek ini kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan atas kebenaran informasi tersebut.

Sesampai di Simpang Lubis Desa Kepau Jaya, petugas mendapati 4 orang tengah bermain judi jenis Alik menggunakan batu domino pada teras kedai tuak milik Siagian, ke-4 pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku judi ini, disampaikan bahwa ke-4 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.( Anto D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *