JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
Unit Reskrim Polsek Tambang Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Perum Athaya 2 Desa Rimbo Panjang
News

Unit Reskrim Polsek Tambang Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Perum Athaya 2 Desa Rimbo Panjang

Jurnal Polisi 05/01/2021

TAMBANG – jurnalpolisi.id

Unit Reskrim Polsek Tambang ciduk 2 pelaku narkoba di Perumahan Selecta Mas / Perumahan Athaya 2 Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang pada Sabtu malam (2/1/2021).

Kedua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah AD alias DD (24) yang beralamat di Bagan Hulu Kecamatan Bangko Rohan Hilir dan AP alias AR (23) warga Kelurahan Sukaramai Kota Pekanbaru.

Bersama pelaku didapati barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 3,75 gram, sebuah kotak rokok merk Sampoerna, 1 pak plastik bening dan sebuah bong alat hisap shabu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (2/1/2021) sekira pukul 21.00 wib, saat itu Kapolsek Tambang IPTU M. Harris Syaputra STK, SIK mendapat Informasi dari masyarakat, tentang adanya aktifitas penyalahgunaan narkotika diperumahan Selecta Mas/ Athaya 2 Desa Rimbo Panjang yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tambang perintahkan Kanit Reskrim IPDA Melvin Sinaga SH bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba dilokasi Tim langsung melakukan penggerebekan disebuah rumah dan berhasil mengamankan 2 orang pria yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis shabu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 3,75 gram, didalam bungkus rokok Sampoerna yang diletakkan didinding kayu, serta sebuah bong untuk alat hisap shabu yang disembunyikan dibelakang cermin. Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tambang IPTU M. Harris Syaputra STK, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine kedua tersangka hasilnya positif Methamphetamine, kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.( Anto D)

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

Cimahi – jurnslpolisi.id Komitmen Dansatgas 21 Citarum Harum dalam menjaga ke …

Disaat Orang Lain Tidur Anggota Satgas Citarum Sektor 21 Turun Ke Sungai

Makassar – jurnalpolisi.id

Dit Polairud Polda Sulsel dan Sat Polair Polres Jajaran Siapkan Internet Gratis Untuk Belajar Daring

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • Lagi Dukungan Tokoh Masyarakat Kampar Atas Pencalonan …
    17/01/2021 0
  • Dari Rekontruksi, Terkuak Pembunuhan Berencana, Habisi Nyawa …
    19/12/2020 0
  • Dari Rekontruksi, Terkuak Pembunuhan Berencana, Habisi Nyawa …
    19/12/2020 0
  • Pengerjaan Proyek Bahu Jalan, Dinas Bina Marga …
    19/12/2020 0
  • Polri Ungkap Bungker Persembunyian Teroris Upik Lawanga
    19/12/2020 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh