Usut tuntas Siapa kentit uang PPh milik salah satu desa di kecamatan kaliwedi sebesar Rp 65,127,940 ,

Cirebon – jurnalpolisi.id

Ribut soal tagihan uang pajak dari Kantor Pajak Pratama Cirebon II, dua desa di kecamatan kaliwedi jadi sasaran tagih pihak KPP,  pasalnya hingga saat ini kabarnya  berdasarkan data yang ada di sana (KPP red )  kedua desa tersebut belum juga menyetorkan uang PPh  tahun 2019.

Kabarnya  pihak KPP belum pernah menerbitkan surat untuk desa yang ada di kecamatan kaliwedi yang pembayaran  PPhnya hampir 66 juta ini, kalaupun muncul temuan surat  dengan cop surat  menggunakan tulisan tangan , lalu surat tersebut  tidak menyertakan nomor NPWP, lalu ketikan dalam tulisan juga berbeda  bahkan kode wilayah saja tertulis kode kabupaten lain, berarti surat tersebut  dikatakan oleh pihak KPP katanya PALSU yang jadi pertanyaan sekarang siapa oknum yang berani lakukan pemalsuan surat KPP.?

Untuk mengantisipasi kejadian serupa  tidak terulang, mestinya pihak KPP jangan hanya membuat edaran yang ditujukan untuk desa dengan tembusan Bupati Cirebon  tapi harus melaporkan kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa oknum atau  dalang dibalik pemalsuan surat KPP, dari hasil bincang bincang melalui telewicara dengan H.Rus salah satu sumber yang saat itu menjabat sebagai kepala pemerintahan ketika dikonfirmasi mengatakan” sudah disetorkan oleh bendahara katanya uang PPh  dititipkan atau didelegasikan ke pendamping yang bernama pak UH ” jelasnya

Namun saat diberi tahu jika pihak KPP belum menerima uang PPh sebesar Rp 65. 127.940,- bahkan ada indikasi dan dugaan jika telah terjadi  pemalsuan surat pria paruh baya ini menjelaskan ” baiknya tanyakan dulu kesana atas kebenaran  informasi tersebut maksudnya supaya duduk permasalahannya jelas,   karena masalah tersebut sebenarnya bukan hanya dua desa dikaliwedi saja  tapi hampir sekabupaten Cirebon seperti itu informasi ini dari orang KPP yang bernama pak Bagreg ya ” ujarnya sambil tertawa.

Disisi lain menurut pendamping desa berinisial UH saat ditemui di kediamannya Senin (23/9) mengatakan ” itu untuk semua desa di kecamatan kaliwedi ta mas?, apa desa tertentu saja ” ujarnya UH balik tanya , oleh awak media kemudian dikatakan ” untuk desa yang pendampingnya bapak, bedasarkan keterangan dari seorang ASN yang saat itu bertugas sebagai kepala pemerintahan didesa dimana bapak sebagai pendamping dan  uang sejumlah yang nominalnya tercatat di atas sudah disetorkan ke KPP melalui bapak, namun berdasarkan  informasi dari pihak KPP ternyata uang tersebut belum disetorkan.

Terkait masalah uang PPh UH menjelaskan ” kita akan koordinasi dan  menanyakan dulu kepada pak pejabat dan juga kepada bendahara saya  berharap jangan naik berita dulu lah, nanti kita korordinasi dulu dengan mereka ” ujarnya
 ( Moh Khozim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *