Wabah Covid 19 Belum Usai, Personil Polsek Panakkukang Terus Gencarkan Protokol Kesehatan

Makassar – jurnalpolisi.id

Personil Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar bersama Satpol PP kecamatan Panakkukang dan Koramil Panakkukang melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Senin (30/11/2020).

Giat bertempat di depan Kantor Kecamatan Panakkukang Jl. Batua Raya  tersebut, dengan sasaran  masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan khususnya tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tidak sesuai tempatnya.

Sanksi yang diberikan kepada Pelanggar berupa teguran tertulis, sanksi Lisan juga  berikan sanksi fisik seperti Push Up. Sanksi tersebut di berikan agar masyarakat lebih sadar lagi pentingnya mematuhi protokol kesehatan karna masa pandemi Covid 19 belum usai.

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman, SIK menuturkan Maksud dan tujuan operasi yustisi tersebut berdasarkan  Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus .

Diharapakan masyarakat selalu mematuhi protkol  kesehatan dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) guna menekan penyebaran Virus Covid-19.

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini masih masif diseluruh wilayah Sulsel.

“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.

Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.( Sukardin SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *