13 Anggota Polres Klaten Terima Penghargaan

Klaten,  jurnalpolisi.id

13 anggota Polres Klaten menerima penghargaan atas prestasinya dalam menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian. Upacara pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi, dilaksanakan di Mapolres Klaten,  Rabu (07/10/2020) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, terdapat 13 anggota Polres Klaten yang menerima penghargaan. Penghargaan diberikan atas prestasi ungkap kasus uang palsu, ungkap kasus pencurian di wilayah Kecamatan Kebonarum dan 2 Bhabinkamtibmas berdedikasi.

Selaku inspektur upacara, Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu dalam amanatnya mengatakan, bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi kepada personel Polres Klaten yang telah menunjukkan kinerja melebihi tugas pokoknya baik yang bertugas di bagian operasional maupun staf.

“Selain itu prestasi tersebut bisa dijadikan teladan bagi anggota yang lain dan memacu seluruh personel untuk lebih giat mencapai hasil terbaik,” tandasnya.

Kapolres kemudian berpesan agar para penerima penghargaan tetap mempertahankan prestasi dan kinerjanya. Apalagi kedepan tantangan tugas semakin berat.

“Terus tingkatkan kinerja, jangan merasa puas dalam mencapai sesuatu, karena dinamika perkembangan situasi akan selalu berubah dan menuntut peningkatan kualitas, baik pengetahuan maupun skill,” pesan Kapolres.

Satu lagi yang disinggung Kapolres Klaten adalah masalah covid-19. Polri sebagai salah satu institusi yang dikedepankan dalam penanganan wabah ini, diminta agar senantiasa menjadi teladan bagi masyarakat. Instruksi pimpinan dalam pendisiplinan dan penegakan hukum terkait covid-19 juga agar dilaksanakan secara maksimal

“Sampaikan ke masyarakat agar ikut berempati dalam situasi pandemi ini. Karena di sisi lain ada warga yang sedang berjuang sembuh dari covid-19 dan juga wilayah yang sedang berjuang keluar dari zona merah covid-19.”pintanya.

Upacara pemberian penghargaan dilaksanakan di halaman Mapolres yang diikuti oleh seluruh personel Polres, para Kapolsek dan perwakilan anggota Polsek jajaran. Adapun daftar personel yang menerima penghargaan sebagai berikut :

a. Berhasil ungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Klaten
AKP prawito SH
Iptu Umar Mustofa SH MH
Iptu dunung Setiawan SH
Bripka Iwan Tri Budianto SP
Bripka Yanuar Ichsan
Bripka sulistiono s.psi
Bripka Andi Sulistyanto
Briptu Rahmat Hidayat Syah
Aiptu Umar Basori

b. Berhasil ungkap kasus 363 KUHP di wilayah Polsek Kebon Arum
Aipda Ario Saloko SH
Brigpol prasana Windu lestiawan

c. Dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai bhabinkamtibmas desa Juwiran
Bripka Slamet SH

d. Sebagai bhabinkamtibmas polwan terinspiratif
Aiptu Sri indarwati.
(Tumirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *