
Labuhan Batu ,jurnalpolisi.id
Pembangunan Infrastruktur Desa S.3 Aek Nabara Selatan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2019. Dilahan HGU PT.Supra Matra Abadi dan sudah memperoleh surat izin resmi dari pihak Management Perusahaan yang ditanda tangani Ir.Frengky.Rumahorbo surat terlampir ,dan sudah pula mendapat tanggapan dari Kadis PMD Labuhan Batu Jaid Harahap bahwa pembangunan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku kok masih ada sejumlah kalangan yang masih saja menyoroti .

pembangunan tersebut ,tegas Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) The Raden Sentre Nasional.Raden Subakti.Harahap.SH menanggapi terkait pembangunan sarana dan prasarana yang dibangun Kepdes S.3 Aek Nabara Selatan Tri Hartono diareal HGU PT.Supra Matra Abadi . Menurut Raden ,sudah sewajarnya Kepdes bersama warga setempat membangun infrastruktur dilokasi HGU PT yang sudah terlebih dahulu mengeluarkan surat izin resmi yang ditanda tangani pimpinan perkebunan setempat walaupun sifatnya surat izin pinjam pakai ,karena memang harus surat itulah yang bisa dikeluarkan oleh pimpinan perusahaan karena lahat tersebut termasuk lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan bukan milik pribadi,sebut Raden.

Jadi dalam hal ini kalau masih ada oknum yang mengatakan pembangunan Infrastruktur tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang ada itu sudah keliru sepanjang anggaran yang digunakan tidak disalah gunakan semuanya boleh boleh saja selagi kita berbuat untuk kebaikan dan manfaatnya dapat dinikmati warga masyarakat itu sendiri ,ujarnya.

Secara terpisah Kepdes S.3 Aek Nabara Selatan Kecamatan Bilah Hulu.Tri.Hartono saat ditemui awak media Senin(9/9/2019) diruang kerjanya terkait pembangunan infrastruktur yang dilakukan di lokasi HGU.PT.Supra Matra Abadi , beliau membenarkan ,karena semua itu dilakukan setelah adanya hasil musyawarah warga masyarakat setempat yang dituangkan dalam APDes selanjutnya berkas tersebut kita limpahkan kepihak PMD Labuhan Batu dan PLT.Bupati Labuhan Batu namun setelah berkas diproses tidak ada hambatan untuk melaksanakan pembangunan dilokasi yang dimaksud ,jadi dengan dasar inilah kami bersama warga membangun sarana dan prasarana ,seperti pembangunan Rabat Beton yang berlokasi di Dusun.1 dengan ukuran 350 m x 3 m ,Pembangunan Rabat Beton di Dusun 2 ,1500 m x 3 m,selanjutnya Pembangunan Pipinisasi sepanjang 240 m dan Pembangunan sarana olah raga ,sedang anggaran yang lain kita gunakan untuk Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Tri Hartono menambahkan ,saya pribadi tidak takut dengan adanya Dana Desa digunakan untuk membangun Infrastruktur walaupun dilokasi HGU.PT.SMA. yang saya takut kalau Dana Desa saya gunakan untuk kepentingan pribadi .cetusnya. Lagian pula kenapa cuma Desa S 3 Aek Nabara Selatan saja yang sering diotak Atik sementara banyak desa Perkebunan yang lain seperti Desa.S.1 Desa.S.2 Desa S.4 dan Desa N.5 semua itu membangun dilokasi HGU perkebunan kenapa tidak dipermasalahkan ,sebut.Tri Hartono .
Taswan salah seorang warga Desa S.3 Aek Nabara Selatan yang juga mantan Kepdes Desa tersebut mengatakan ,sejak adanya bantuan pemerintah Dana Desa dan ADD dialokasikan ke Desa S.3 ini kami warga masyarakat merasa senang karena sejak dibangunnya sarana jalan kini kondisinya sudah berubah kalau musim hujan jalannya tidak becek lagi sehingga warga yang akan bepergian tidak sayang untuk mengenderai Speda Motornya menuju pasar, kami juga warga masyarakat merasa bersyukur dan mengucapkan terimakasi pada pihak pemerintah daerah maupun pusat yang begitu peduli terhadap pembangunan di pedesaan Ujarnya.(Sas) wartawan JPN Labuhan Batu.