
Klaten, jurnalpolisi.id
Rotasi jabatan untuk penyegaran personil di internal Polri itu sudah biasa, seperti halnya 13 perwira di jajaran Polres Klaten yang mengalami rotasi jabatan.Rotasi jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja personil yang bersangkutan.
Rotasi jabatan ditandai dengan upacara serah terima jabatan (sertijab) 13 perwira yang berlangsung di halaman Mapolres Klaten pada Selasa pagi (26/11/2019) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo.
Para perwira yang mengalami rotasi jabatan adalah Kabagops Polres Klaten AKP Didik Sulaiman yang dirotasi menjadi Wakasatreskrim Polrestabes Semarang. Kapolsek Tulung AKP Suyarta menjadi Kabagops Polres Klaten. Kapolsek Kalikotes Iptu Jaka Waluya menjadi Kapolsek Tulung.
Kasatreskrim Polres Klaten AKP Dicky Hermansyah menjadi Kasatreskrim Polres Demak. Dan Pama Polda Jateng AKP Andryansyah Rithas Hasibuan menjadi Kasatreskrim Polres Klaten.
Kapolsek Klaten Utara AKP I Wayan Nartha menjadi Kassubbag Humas Polres Klaten. Pama Polda Jateng AKP Endang Sulistiyawati menjadi Kapolsek Klaten Utara. Kapolsek Ceper AKP Muh Ismail digantikan Iptu Sarwiyono.
Kapolsek Karangnongko AKP Barozi menjadi Kassubbag Binops Klaten. Kapolsek Prambanan Iptu Y Marjuki menjadi Kapolsek Karangnongko. Kapolsek Bayat AKP Arifin dimutasi ke Dalops Polres Boyolali. Dan Kassubag Humas Polres Klaten Iptu Suharto menjadi Kapolsek Bayat.
Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo menyampaikan, rotasi jabatan merupakan bentuk penyegaran dan hal yang biasa dilakukan dalam organisasi untuk meningkatkan kinerja personil bersangkutan.
Rotasi jabatan sebagai tour of duty atau tour of area supaya personil lebih meningkatkan kinerja dan pengetahuan. Sehingga organisasi Polri menjadi lebih baik, sesuai dengan visi dan misi Kapolri yaitu mewujudkan polisi yang profesional modern dan terpercaya,” katanya.
Kapolres AKBP Wiyono Eko Prasetyo meminta pejabat yang baru untuk segera mengenali karakteristik wilayah dan sumber daya manusia (SDM) yang ada terutama karakteristik kinerja. Setelah itu, pejabat yang baru harus melakukan langkah-langkah strategis sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yang bersangkutan.
Ketika sudah menguasai seluruh aspek organisasi, baik SDM, sarana prasarana, anggaran dan metodenya maka diharapkan pejabat yang baru dapat bekerja lebih optimal,” tandas Kapolres. (JPN Klaten)