
Kampar , jurnalpolisi.id
Pelantikan Kepala Desa terpilih hasil pilkada serentak tahun 2019 di rencanakan akan di laksanakan pada bulan Desember 2019.
Sebanyak 23 Kepala Desa hasil Pilkades Serentak 2019 akan dilantik pada 30 Desember 2019, menyusul untuk sisanya, kemungkinan akan dilantik pada Februari tahun 2020.
Pelantikan ini dilakukan secara bertahap dikarenakan adanya masa jabatan Kepala Desa yang belum habis masa jabatanya terhitung Desember 2019.
Pelantikan gelombang pertama ada 23 orang kepala desa yang mana masa jabatan habis dibawah bulan Desember 2019” kata Kepala DPMD Kampar Febrinaldi Tridarmawan melalui Kabid Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa, Ade Syahputra kepada Jurnal Polisi News (JPN) Senin sore (16/12/2019).
Berikut 23 orang Kepala Desa yang bakal dilantik pada 30 Desember mendatang :
1. Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung2. Desa Gunung Mulya, Kecamatan Gunung Sahilan3. Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan4. Desa Trimanunggal, Kecamatan Tapung5. Desa Utama Karya, Kecamatan Kampar Kiri Tengah6. Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu7. Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu8. Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang9. Desa Sungai Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir10. Desa Beringin Lestari, Kecamatan Tapung Hilir11. Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir12. Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu13. Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir14. Desa Salo Timur, Kecamatan Salo15. Desa Tabing, Kecamatan Koto Kampar Hulu16. Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar17. Desa Muara Takus, Kecamatan XIII Koto Kampar18. Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu19. Desa Kota Baru, Kecamatan Tapung Hilir20. Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya21. Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya22. Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu23. Desa Sungai Paku, Kecamatan Kampar Kiri.
Lebih lanjut kepala DPMD memaparkan pelantikan priode ke dua akan dilaknakan pada bulan februari 2020 yang akan datang tutupnya ( Zul Fadli jpn)