
Klaten , jurnalpolisi.id
Kegiatan verifikasi dan validasi data keluarga penerima manfaat (KPM) dengan penempelan stiker dimulai hari ini, Senin (09/12/2019).Bupati Klaten Sri Mulyani secara simbolis menempel stiker Keluarga Miskin dirumah 2 KPM di Dukuh Gabugan, Desa Candirejo, Kecamatan Ngawen,kabupaten Klaten, yakni dirumah Indarto dan Tarini.
Bupati Klaten Sri Mulyani kepada JPN mengatakan ” Kalo stiker itu rusak maka akan diganti oleh tim dengan stiker yang baru, namun apabila sengaja dirusak berarti keluarga tersebut sudah menyatakan mandiri dan akan diikuti dengan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tanpa ada paksaan dari pihak manapun menyatakan sebagai keluarga mandiri,dan tidak menerima bantuan lagi.”
Bupati Klaten optimis dengan pemasangan stiker ini akan sangat efektif menekan angka kemiskinan di Kabupaten Klaten. Bupati Klaten Sri Mulyani menambahkan ” Belum ditempel stiker saja yang sudah menyatakan mandiri 5153 KK.”Bupati Klaten berharap semoga dengan penempelan stiker ini menjadi motivasi bagi keluarga yang tidak mampu untuk lebih giat lagi bekerja dan berusaha agar nantinya menjadi keluarga yang mandiri dan sejahtera.
Kepala DisosP3AKB Klaten, Much Nasir menyampaikan jumlah KPM yang akan ditempeli stiker di Klaten sebanyak 111.357 KPM. Sedangkan KPM PKH dan BPNT di Kecamatan Ngawen tercatat 3.341 KPM, Keluarga miskin penerima manfaat PKH dan BPNT di Desa Candirejo mencapai 460 KPM.Sampai dengan tahun 2019 ini graduasi di kabupaten Klaten telah mencapai 5.153 KPM. Sementara untuk Graduasi KPM di Kecamatan Ngawen sebanyak 177 KPM, dari jumlah tersebut 30 KPM berasal dari Desa Candirejo.

Much Nasir mengatakan “Jadi ini merupakan kegiatan verifikasi dan validasi data untuk mengurangi angka kemiskinan di kabupaten Klaten yang dinilai masih cukup tinggi, karena terkadang angka kemiskian ini muncul karena data yang kurang valid.”
Much Nasir menjelaskan dalam pelaksanaannya memang masih ditemukan Inclusion error dan exclusion error yakni kesalahan yang terjadi karena orang yang tidak berhak menerima manfaat tapi masuk database sebagai penerima manfaat. Sedangkan exclusion error adalah kesalahan yang terjadi karena orang yang berhak menerima manfaat tidak masuk di database sebagai penerima manfaat.
Much Nasir menandaskan “Jadi dengan kegiatan ini kita bukan bermaksud untuk mengekpos kondisi kemiskinan mereka, harapannya masyarakat sadar bahwa yang mampu dapat memberikan kepada yang kurang mampu.”
Warga desa Candirejo yang rumahnya ditempel stiker Keluarga Miskin, Tarini menyatakan dirinya punya 2 anak, yang 1 sudah menikah, yang satunya lagi masih bersekolah di SMP, dirinya mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT). Setiap bulannya mendapatkan beras 10 kg dan telur 7 butir. Tarini berharap dia juga bisa mendapatkan bantuan PKH karena anaknya masih bersekolah di SMP. (JPN Klaten)