
Klaten , jurnapolisi.id
Hanya karena sering dimarahi oleh ayahnya karena menganggur, seorang anak tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri. Satreskrim Polres Klaten berhasil mengungkap kematian, Girno (55) warga Dukuh Kemaduan, Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan, yang ditemukan tergeletak dengan kondisi membusuk di rumahnya, Kamis (05/12) lalu. Dari hasil pengungkapan polisi, pria itu ternyata dibunuh oleh anaknya sendiri.
Hal itu diungkapkan Wakapolres Klaten, Kompol Zulfikar Iskandar dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Senin (09/12/2019). Aksi pembunuhan tersebut diketahui polisi berdasarkan hasil otopsi dari RS Bhayangkara Yogyakarta yang menemukan kejanggalan pada jenazah korban.
“Karena ada kejanggalan itu kemudian tim Resmob mencari informasi dan ternyata ada kaitannya dengan saudara berinisial JO (29). Dia yang sudah membunuh korban,” jelas Wakapolres Klaten.
Lebih lanjut disampaikan, JO yang tak lain adalah Johan Okiyanto itu merupakan anak kandung korban. Aksi itu dipicu kekesalan JO kepada ayahnya karena sering dimarahi setiap hari sehingga emosi JO memuncak yang berujung pada pemukulan dibagian kepala korban hingga menyebabkan korban tewas.
“Memukul pakai tangan pada bagian pelipis sebanyak dua kali. Korban sempat terkapar dilantai kemudian diangkat ke tempat tidur oleh pelaku. Setelah itu pelaku pergi dari rumah,” tambahnya.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andryansyah Rithas menjelaskan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada, Jumat (06/12/2019) atau sehari setelah ditemukannya mayat korban. Polisi langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Klaten guna pemeriksaan lebih lanjut.
Atas kejadian itu, pelaku disangkakan Pasal 44 ayat 3 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(JPN Klaten)