
Lembata NTT, jurnalpolisi.id
Kepala lembaga Pemasyarakan ( Kalapas) kelas III Kabupaten Lembata bekerjasama dengan kepala dinas kesehatan melalui puskesmas kabupaten Lembata dalam rangkaka pengobatan 44 orang narapida ( Napi) yang terindikasi penyakit demam DENGUE sejenis penyakit Demam BerDarah(DBD)

Kepala lapas kelas III Kabupaten Lembata ANDI MULYADI saat ditemui awak media 11/12/2019 di ruang kerjanya memaparkan bahwa program kegiatan pemeriksaan yg dilakukan oleh pihak dinas kesehatan kab lembata melalui puskesmas lewoleba adalah bentuk kerjasama dalam memberikan pelayanan kepada 44 nara pidana secara teratur secara berkala.

ANDI MULYADI juga menyatakan selain bekerjasama terkait dengan program pemeriksaan kesehatan narapidana beliau juga membangun kerjasam dan kolaborasi pada pemerintah kabupaten lembata pada dinas teknis yaitu dinas kesehatan kab lembata dalam rangka melakukan aktifitas program fogging jenis pengasapan di sekitar wilayah kantor lapas lembata dengan jarak radius 100 M dari titik koordinat kantor lapas lembata.

Korolus lemak wutun merupakan kepala seksi surveilance dan imunisasi saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa benar adanya telah dilakukan kegiatan pemeriksaan kesehatan penyakit DENGUE yg dilakukan oleh puskesmas lewoleba dan kegiatan fogging di areal kantor lapas lembata untuk membasmi nyamuk aedis aegypti adalah bentuk pelayanan kesehatan yg merupakan kerjasama dengan pihak kalapas kelas III lembata demi mewujudkan masyarakat yg sehat .
Lebih lanjut Korolus memaparkan jumlah napi yg di periksa kesehatan yg terindikasi penyakit DENGUE penyakit sejenis demam berdarah ( DBD) sebanyak 44 org sudah kita periksa dan seandainya pemeriksaan ini terlambat akibatnya bisa fatal ujarnya ( Ahmad mas jpn)