
Tanah Karo , jurnalpolisi.id
Kasat reskrim Polres Tanah karo AKP. Sastra Tarigan SH,MH, beserta Kanit IV reskrim IPDA. Codet Tarigan, telah melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki berinisial KS, yang merupakan spesialis pencurian dalam Gereja di seputaran wilayah hukum (wilkum) Tanah karo.

Jumat 20/12/2019 sekira pukul 14.00 wib di Desa Sumbul Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo,Sumut. telah di amankan seorang pencuri barang barang di sebuah gereja.
Tersangka di tangkap di sebuah rumah kontrakan, adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, satu buah Mixer, equalizer, speaker aktif, stabilizor, linggis dan satu unit Kereta R2, selanjutnya unit Opsnal melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti (BB) lainnya.

Namun pada saat pengembangan tersangka (TSK) berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan keudara, namun tidak diindahkan oleh tersangka, hingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur ke arah kedua kaki pelaku.

Selajutnya unit Opsnal membawa tersangka beserta barang bukti (BB) ke Polres Tanah karo guna pemeriksaan dab mempertanggung jawabkan atas perbuatanya .( E.Manurung SH)