
Lembata, jurnallolisi.id
Kepala Desa adalah orang yang terpilih oleh masyarakat baik secara keilmuan maupun secara moral , begitu juga secara adat , terapi tidak demikian dengan” Muhamad Sogen” yang menjadi orang nomor satu di Desa Babokerong Kecamatan Nagawutung Kabupaten Lembata.
Pasalnya Ketua Pengelola Badan Usaha Milik Desa( BUMDES )”Syafrudin Laba “sebagai orang yang sangat menentukan di bidang usaha burung walet merasa kecewa dan sangat menyesel dengan perbuatan Kepala Desa ( Muhamad Sogan).
Menurut informasi yang didapat dari warga masyarakat bahwa” Muhamad Sogan” atas nama pribadi diduga telah memanen hasil sarang burung walet yang seharusnya tidak punya wewenang atas dirinya untuk memanen sarang burung walet tersebut secara pribadi.
Menurut ketua BUMDES ketika di temui awak media menjelaskan, sebenarnya aturan yang sudah menjadi undang undang desa, panen burung walet bisa dilakukan berdasarkan hasil rapat BUMDES , mengapa kepala Desa bisa melakukan panen sarang burung walat secara pribadi ujar ketua BUMDES.
Sebenarnya saya sangat kecewa dengan kepala desa atas tindakan konyol ini , karena dengan perbuatan” Muhamad Sogan”menuai persoalan di jajaran internal pemerintah Desa Babokerong dan Lembaga BPD bahkan menjadi perbincangan warga masyarakat.
Perbuatan “Muhamad Sogan “yang telah memanen sarang burung walet di lapangan mini sepak bola yang diatas talut pesisir pantai desa babokerong sangatlah tidak etis, kerana itu merupan tindakan yang tidak terpuji, apalagi Muhamad sogan sebagai kepala desa, ujar syafrudin.
Lebih lanjut syafrudin memaparkan kepada awak media,pengambilan” sarang burung walet” sebelumnya tidak ada pemberitahuan atau penyampaian kepada dirinya sebagai ketua pengelolah Bumdes,
terbuktinya pada rapat evaluasi kerja pemerintah Desa Babokerong yang di hadiri sebagian besar aparatur pemerintah Desa dan lembaga BPD,terjadinya perdebatan yang serius antara kepala desa(muhammad Sogen)dan Ketua Bumdes (Syafrudin Laba) alhasil dari perdebatan kian tegang,kepala desa beralasan singkat bahwa saat pengambilan sarang burung walet tersebut saudara Ketua Bumdes tidak berada di desa atau sedang keluar.
Apa respon syafrudin Laba ketika itu?secara spontas Syafrudin menyerahkan salah satu kunci Kantor saat rapat evaluasi berlangsung dengan tegas mengatakan kepala Desa di anggapnya sebgai “PENCURI” sambil melangkah keluar dari ruang rapat.
Syafrudi Laba yang merupakan Tokoh panutan di kalangan masyarakat juga sangat menyesal tindakan kepala desa babokerong terhadap dirinya yang sudah diberi kepercayaan untuk mengemban amanah tugas ini,dirinya telah berupayah mengelolah Fisik bangunan Bumdes pada tahun anggaran 2018 sampai pada tahapan finishing walaupun secara administrasi masih dalam proses penyelesaian,dengan tujuan mengantisipasi ketika terjadi pemeriksaan oleh pihak inspektorat kab Lembata.
Kekecewaan syaf memuncak sambil mengatakan ,pengambilan sarang burung walet ini dilakukan secara sepihak oleh kepala desa babokerong,tanpa komunikasi sehingga hal ini menjadi kekwatiran atas dirinya di kemudian hari selaku jabatan Ketua Bumdes.Tutup syaf panggilan akrab syafrudun Laba. ( Ahmad mas)
Seperti pepatah sastra : “pencuri mekar di taman Bunga, digadang gadang.perampok intan berlian di istana sendiri di kaburkan””