Himbauan Gubernur Maluku: Mari Dukung PSBB di Kota Ambon demi Kesehatan Kita Bersama.

Maluku jurnalpolisi.id

Pemerintah daerah Provinsi Maluku Murad Ismail sebagai Gubernur Kota Ambon, menghimbau kepada seluruh masyarakat disetiap daerah atau Kabupaten Kota mendukung jalanya PSBB, demi menjaga keselamatan kesehatan seluruh masyarakat diwilayah Provinsi Maluku.

Sikap itu, diambil oleh Gubernur Maluku Murad Ismail melalui PSBB di Kota Ambon, untuk melakukan pencegahan terhadap Virus Corona atau Covid-19 yang saat ini, lagi menyebar disetiap Kabupaten Kota diwilayah Provinsi Maluku.

Langka ini, adalah merupakan bentuk rasa kepedulian pemerintah daerah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur Maluku, Murad Ismail guna kepentingan keselamatan serta kesehatan masyarakat di Provinsi Maluku.

Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail, yang merupakan bagian dari mantan Polri itu, mengambil sikap dalam mengadakan PSBB di Provinsi Maluku bukan semata mata, ingin menyulitkan masyarakat Maluku dari segi ekonominya, namun untuk menciptakan suatu kebaikan dikalangan masyarakat Maluku terkait adanya Covid-19.

Langka ini diambil oleh Gubernur Maluku Murad Isamail sebagai tanda rasa kepedulian, terhadap masyarakat diwilayah Provinsi Maluku agar selalu terhindar dari wabah Covid-19, yang semakin marak dikalangan masyarakat Maluku.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan kebijakan melalui PSBB agar dapat mencegah, terjadinya penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19 dikalangan masyarakat Maluku.

Kemudian, kebijakan kebijakan tersebut dengan tujuan menyelamatkan masyarakat di Provinsi Maluku, dari Pandemi Covid-19 yang telah memakan korban meninggal dunia.

Maka sudah sepatutnya, masyarakat harus mengikuti anjuran anjuran pemerintah, untuk wajib menjalankan PSBB hingga dapat menghasilkan suatu pencegahan yang lebih baik.

Provinsi Maluku, harus segera menghentikan Pandemi Virus Corona atau Covid-19, yang telah menyebar luas keseluruhan kabupaten yang ada diwilayah Provinsi Maluku.

Dengan mendukungnya PSBB di Provinsi Maluku maka dengan sendirinya, masyarakat Maluku akan segera bebas dari Pandemi Virus Corona yang merupakan musuh terbesar, dikalangan masyarakat Provinsi Maluku serta kabupaten kabupaten lainya.

Akibat dari adanya Virus Corona atau Covid-19 yang telah menyebar luas disetiap kabupaten atau kota, maka kondisi angkutan laut seperti kapal Pelni, serta kapal kapal perintis lainya yang belum begitu normal perjalananya.

Karena, harus menjalankan protap protap melalui tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, dengan syarat syarat wajib memiliki surat keterangan kesehatan sehat dari tim gugus tugas Covid-19.

Jika tidak, maka pemerintah daerah setempat tidak akan mengizinkan masyarakat keluar daerah atau kabupaten, agar tidak menyebar ke daerah daerah atau kabupaten yang mau bertujuan.

Selanjutnya, apabila Virus Corona atau Covid-19 masih bertambah atau makin meningkat, maka mau tidak mau pemerintah Gubernur Provinsi Maluku, harus lebih tegas untuk warga masyarakat Maluku agar tidak bebas masuk keluar daerah.

Tindakan itu dilakukan oleh pemerintah, untuk kebaikan masyarakat secara meluas diwilayah Provinsi Maluku,” (Keklir Kace Makupiola Jurnal Polisi.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *