Dana Covid 19 Agara Di Duga Beraroma Korupsi

Aceh Tenggara –jurnalpolisi.id
Adanya dugaan penyelewengan dana Covid 19 yang di kelola oknum Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aceh Tenggara, pasalnya, berapa kali Kepala Pelaksana BPBD di konfirmasi melalui via WhatsApp hp genggamnya (23/7), namun tidak di balas,padahal yang di pertanyakan anggaran yang di kelolanya untuk pembiayaan penanggulangan covid 19 di laksanakan akhir bulan Maret tanggal 20-3-2020 yang lalu,berakhir posko di dinas kesehatan Aceh Tenggara pada 2-juni- 2020 lalu
Adapun yang hendak di konfirmasi menyangkut daya serap realisasi anggaran yang di alokasikan sebesar Rp.32.9 M,hingga saat ini belum diketahui item-item peruntukannya secara transparan,isu yang berkembang di kalangan masyarakat, bahwa dana penanggulangan covid 19 kabupaten Aceh Tenggara hanya memperkaya oknum-oknum tertentu, karena di ketahui masyarakat dana tersebut di gunakan dari dana desa sehingga dana Covid kabupaten perlu di pertanyakan pertanggungjawabannya sesuai ketentuan yang berlaku
Akibat covid 19 kebutuhan rumah tangga masyarakat Aceh Tenggara semakin sulit,bantuan banyak yang tidak tepat sasaran, seperti dana Bantuan Langsung Tunai dari dana desa di terima masyarakat hanya sebesar Rp.250.000 perkepala keluarga
Selain itu juga,dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jajaran SD dan SMP juga di potong untuk penanganan Covid 19 secara berpariasi nilainya, walaupun sudah di atur dalam Permendikbud no 19 dan 20 tahun 2020, walaupun tidak sesuai dengan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 4 tahun 2020
Ketertutupan kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh Tenggara,di minta kepada pihak terkait menyelidiki dana yang di kelola oknum BPBD agar tidak menguntungkan pejabat tertentu,atau menjadi peemasalahan di kemudian hari
Liputan Hamidan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *