Kerjasama pemajuan HAM, Kapolda Sulteng dan Ketua Komnas HAM RI perwakilan Sulteng tanda tangani MOU

Palu – jurnalpolisi.id

 

Polda Sulteng melakukan perjanjian kerjasama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) perwakilan Sulawesi Tengah di Rupatama Polda Sulteng, Rabu (29/7/2020)

 

Perjanjian kerjasama Polda Sulawesi Tengah dengan Komnas HAM RI perwakilan Sulawesi Tengah nomor MOU/4/VII/2020 dan nomor 002/PKS.3.5.4/VII/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Pelaksanaan kerjasama pemajuan HAM dilakukan oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Syafril Nursal, SH, MH dan Ketua Komnas HAM RI perwakilan Sulawesi Tengah Dedi Askary, SH

 

Kapolda Sulteng dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan naskah perjanjian kerjasama ini sebagai pedoman bagi Polda Sulteng dan Komnas HAM RI perwakilan Sulteng dalam rangka pelaksanaan hak asasi manusia di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.

 

“Sehingga dapat terwujudnya kerjasama antara Polda Sulawesi Tengah dan Komnas HAM RI perwakilan Sulteng dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang secara profesional, proporsional, cepat, terpadu dan terkoordinasi,” ucapnya.

 

Syafril juga menjelaskan Polda Sulteng sudah untuk ketiga kalinya melakukan penanda tanganan perjanjian kerjasama dengan Komnas HAM RI perwakilan Sulteng, pertama tahun 2011, kemudian diperbarui Maret 2017 yang berakhir tanggal 21 November 2019 lalu dan yang ketiga adalah yang dilakukan saat ini.

 

Polda Sulteng adalah satu dari 6 (enam) Polda yang telah menjalin kerja sama dengan Komnas HAM RI selain Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, dan Polda Maluku. Jelasnya

 

Lanjut Syafril menjelaskan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah mempunyai karakteristik yang unik apabila dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Sejarah konflik dan kekerasan di Kabupaten Poso selama bertahun-tahun serta kondisi terkini yaitu berkembangnya radikalisme pada wilayah tersebut, membuat perjanjian kerjasama antara Polda Sulteng dengan Komnas HAM RI perwakilan Sulawesi Tengah menjadi wajib untuk dilakukan.

 

“Saya berharap setelah dilakukan tatap muka dan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama ini,  hak dan kewajiban para pihak yang sudah dituangkan dalam naskah kerjasama ini dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin, baik itu Polda Sulteng maupun Komnas HAM RI perwakilan Sulawesi Tengah,” harap Syafril.

 

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI perwakilan Provinsi Sulteng Dedi Askary, S.H mengatakan acara penandatanganan kerjasama tersebut sebagai momentum yang sangat strategis bagi pihaknya dengan Polda Sulteng guna terwujudnya kerjasama kedepan dan sebagai langkah awal membuka jalan kearah sinergi.

 

“Acara penandatanganan kerjasama ini sebagai momentum yang sangat strategis bagi Komnas HAM RI perwakilan Sulteng sebagai langkah awal melapangkan jalan kearah sinergi dengan Polda Sulteng dalam mengambil langkah-langkah terkait dengan pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di daerah ini,” ucapnya.

 

Ketua Komnas Ham perwakilan Sulteng juga menuturkan bahwa kegiatan tersebut sebagai wahana untuk merefleksikan dan sepenuhnya dalam membangun daerah Sulteng khususnya terkait dengan menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat,

 

“Saya mengapresiasi atas langkah maju yang dilakukan oleh Kapolda Sulteng beserta jajaranya, saya berharap dengan adanya kegiatan ini praktek-praktek yang tidak baik yang justru melemahkan institusi kepolisian tidak ditemukan lagi, atau setidak-tidaknya terminimalisir sehingga posisi dan peran kepolisian kedepannya akan semakin dicintai oleh masyarakat,” tuturnya.

 

Sementara Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto kepada media mengatakan perjanjian kerjasama ini guna mewujudkan tujuh program prioritas Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si utamanya mewujudkan SDM yang unggul, penguatan penegakkan hukum yang professional dan berkeadilan serta penguatan sinergi polisional,

 

Turut hadir dan menyaksikan penanda tanganan perjanjian kerjasama Polda Sulteng dan Komnas HAM RI perwakilan Sulawesi Tengah adalah Pejabat utama Polda Sulteng serta anggota dan komisioner Komnas HAM perwakilan Sulawesi Tengah, tutup Didik( Rudy Efebdi)

 

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *