Polsek Tapung Hilir Amankan Mesin Gelper Ikan-ikan di Simpang Membot Desa Kota Garo

TAPUNG HILIR – jurnallolisi.id
Terkait informasi adanya permainan judi jenis Gelper menggunakan mesin ikan-ikan yang beroperasi di daerah Simpang Membot Desa Kota Garo, Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK langsung perintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan ke lokasi.
Selanjutnya pada Selasa Malam (21/7/2020) sekira pukul 19.30 wib, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir dipimpin Ipda Hendro mendatangi lokasi dan menemukan 1 unit mesin permainan judi jenis Gelper di sebuah warung kosong dengan kondisi mesin dalam keadaan mati.
Saat petugas mendatangi lokasi tersebut tidak ditemukan pemilik dan orang yang berada dilokasi tersebut, petugas kemudian mengamankan mesin Gelper tersebut dan membawanya ke Polsek Tapung Hilir.
Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan hal ini, disampaikan bahwa mesin Gelper Ikan-ikan yang ditemukan anggotanya itu telah diamankan di Polsek Tapung Hilir.
Kapolsek juga menghimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas perjudian apapun bentuknya, beliau juga akan melakukan langkah-langkah preventif dengan menurunkan tim patroli secara rutin ke semua wilayah, untuk mencegah segala bentuk kejahatan guna pemeliharaan Kamtibmas, ungkapnya.( Anto D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *