PTP.N II Kwala Bingai Tertipkan Lahan HGU Yang di Kuasai Penggarap

Langkat –  jurnalpolisi.id

Pihak PTPN.II Kwala Bingai pada saat ini terus melakukan upaya upaya mengamankan dan menjaga aset aset yang dimiliki nya khususnya aset lahan HGU yang produktip.

Penertipan dan pengamanan aset perusahaan PTPN 2 yang saat ini di lakukan di jalan KH Wahid Hasim belakang Gor pemda langkat kelurahan Kwala Bingai Kec.Stabat  seluas 66.9 HA sesuai ijin HGU tahun 2003 s/d 2028 yang sebelum nya di kuasai oleh penggarap dan saat ini kami ambil alih dan kita lakukan penanaman tebu kembali.kata maneger PTPN II kwala bingai HENDRIK HUTABARAT kepada sejumlah wartawan saat proses penertipan berlangsung di lapangan Senin 29 s/d 30 juni 2020.

Penanaman tebu yang di lakukan PTPN II Kwala Bingai sesuai program pemerintah untuk mencapai target swasembada gula pasir di sumatra utara dan mengoperasionalkan 2 pabrik seperti pabrik Kwala Madu dan pabrik sei semayang kata  maneger PTPN 2 Hendrik Hutabarat.

Sementara Askep Perkebunan Kwala Bingai Guspar Purba menambahkan lahan yang di traktor dan yang di tertipkan saat ini sebelumya sudah kami tanami tebu namun di duga di racun oleh penggarap dan di ganti tanaman jagung, pisang, kelapa dan durian persoalan ini sudah kami laporkan kepada pihak ber wajib kata Askep guspar.

Papam Distrik PTPN II Kapten Sulaiman menambahkan”tadi pagi saat penertipan lahan ada beberapa penggarap datang memohon agar tanaman seperti jagung, pisang Kelapa dan durian mohon tidak di bersihkan, Namun areal areal yang merupakan pengamanan Aset PTPN II yang kita ambil alih akan kita lakukan penanaman tebu kembali. 

Seperti Sei.Semayang yang sudah kita ambil alih dan kita lakukan penanaman tebu kembali kata papam Sulaiman yang menambahkan, untuk pengamanan Areal PTPN II hari ini kita turunkan 250 personil gabungan dari TNI dan security Sei Semayang dan Kwala Bingai dan juga hadir panglima papam PTPN II Sumatra Utara bersama utusan Kandir Tanjung Morawa Iman Subekti selaku Kabag Pertanahan dan Aset PTPN II Sumatra Utara (S.HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *