Kapolres Aceh Timur Gelar Konfrensi Pers Berkaitan Masalah Pandemi Covid -19

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

Konfrensi Pers bersama Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widyantoro,SIK,MH.
Kami selaku aparat Kepolisian RI, berkaitan dengan masalah pandemi Covid-19, mengajak rekan rekan wartawan untuk berperan aktif dan dapat  membantu memberikan informasi agar masyarakat bisa menyadari bahayanya pendemi covid 19 ini.

Kami juga mengharapkan insan pers dapat menjadi bahagian yang akan mensosialisaikan dan menginformasikan kepada masyarakat khususnya di Aceh Timur untuk sama sama mengindahkan Interuksi Presiden no 6 Tahun 2020 , tentang kedisiplinan Protokoler Kesehatan ini, tapi yang paling utama yang harus di lakukan adalah pendekatan secara kearifan lokal. Dan kami sebagai POLRI akan mengawal interuksi Presiden No.6 Tahun 2020 ini.

Perkembangan Covid-19 ini Umumnya di Indonesia kalau kita melihat angka grafiknya, ini masih tidak beraturan masih acak acakan artinya ada yang naik dan ada yang turun, sebenarnya kalau yang bagus itu adalah apabila grafik nya mengalami penurunan secara signifikan.kata kapolres.

Di Aceh Timur sampai dengan hari ini, dari laporan gugus Covid – 19 dari hasil laporannya yang terpapar sudah mencapai 12 orang, Alhamdulillah yang secara umum yang terpapar sebanyak 12 orang ini tidak ada yang meninggal, dan semoga 12 orang ini bisa sembuh dan harapan kita tidak ada penambahan.
Tapi kalau kita lihat dari kegiatan masyarakat, dan aktifnya masyarakat selama ini di Kabupaten Aceh Timur ini nampaknya agak berat kita mewujudkan karena sebahagian masyarakat enggan untuk menjalankan protokoler kesehatan ini, mereka tidak disiplin karena menganggap pandemi ini sepele, dengan adanya Inpres No 20 Tahun 2020 ini, nantinya Masyarakat diwajibkan menjalankan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut.

Dalam penegakan Hukum kedisiplinan dan kesadaran Masyarakat, Polri siap mendampingi Satpol PP sebagai garda depan untuk melakukan sosialisasi Inpres no 20 tahun 2020 ini di tengah tengah masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Timur dan mengedepankan kearifan lokal.tambahnya

Menyikapi Interuksi Presiden No.6 Tahun 2020 Polri melalui polres polres mendukung Interuksi ini dan meminta kepada Gubernur membuat peraturan Daerah yang berkaitan dengan kegiatan kedisiplinan dan pembinaan kepada masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan.

Lanjutnya, “Saya sebagai Ka Polres Aceh Timur juga telah menerapkan kedisiplinan Protokoler Kesehatan ini kepada seluruh anggota saya, dan akan memberi tindakan kepada anggota yang melanggar, tegasnya

Dalam pertemuan ini saya meminta kepada rekan rekan Pers untuk dapat bekerja sama dalam hal sosialisasi dan pemberian informasi yang benar kepada masyarakat melalui media media baik itu koran maupun media online.

Salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini adalah menjaga kedisiplinan pada diri kita diantaranya adalah mencuci tangan setelah pulang dari berpergian , menggunakan masker saat berpergian keluar rumah, dan menjaga jarak , inilah salah satu cara untuk menurunkan angka penyebaran covid-19 ditengah tengah masyarakat tutupnya ( Zainal Abidin)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *