Korupsi Jadi Musuh Bersama, 3 OKP Nasional Soroti Kasus Awololong di Polda NTT
Kab. Lembata NTT – jurnalpolisi.id
Korupsi jadi musuh bersama, tiga organisasi kepemudaan (OKP) nasional yakni PMKRI Kupang, HMI Kupang, LMND Eksekutif Kota Kupang menyoroti kasus dugaan korupsi dalam mega proyek destinasi wisata (Jembatan titian, kolam apung, restoran apung, pusat kuliner, dan fasilitas lainnya) di pulau siput Awololong, Kabupaten Lembata.
Hal itu disampaikan dalam Talk Show yang digelar oleh Amppera Kupang dan Front Mata Mera di depan Markas Polda NTT, Jalan Jenderal Soeharto Naikoten, Kota Kupang, sebagaimana yang sudah di beritakan Hukrim Kamis (13/08/2020) sekitar jam 20.00 Wita
Kegiatan tersebut moderatori oleh aktivis Amppera Kupang, Damasus Lodolaleng dan dihadiri puluhan kalangan aktivis dari berbagai organisasi di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam kesempatan itu, Koordinator Umum Amppera Kupang, Emanuel Boli menjelaskan soal gambar umum kronologi upaya hukum mengusut kasus Awololong mulai dari diadukan/dilaporkan hingga proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polda NTT.
Perwakilan Front Mata Mera, Abdul Gafur Sarabiti mengatakan, Awololong adalah pintu masuk untuk membongkar kasus korupsi di Lembata. Semoga LMND, HMI, dan PMKRI kupang dapat terlibat dalam Festival Jeritan Awololong, terutama terlibat dalam aksi demonstrasi pada hari Sabtu akhir pekan ini,” kata Abdul Gafur.
Selanjutnya, perwakilan PMKRI Cabang Kupang, Hendrikus Florian Sola Suri mengatakan, kasus Awololong di Lembata mirip dengan kasus NTT Fair yang belum lama ini menjerat sejumlah pejabat publik ke sel.
Kata dia, kasus Awololong harus diusut tuntas oleh Polda NTT. PMKRI siap dukung. Walaupun langit akan runtuh, keadilan harus ditegakkan,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa Rino Sola itu mendesak Polda NTT untuk segera menetapkan tersangka kasus Awololong. Pasalnya, sudah terbit Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Semoga dipercepat penetapan tersangka. Kiranya, berkas yang masih terkatung-katung entah itu di pihak kepolisian atau kejaksaan harus segera P21,” ucap alumni Fakultas Hukum Undana Kupang.
Melanjutkan pembicaraan Rino, Robert Dagul menegaskan agar Polda NTT segera menetapkan tersangka kasus Awololong Lembata,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua LMND Eksekutif Kota Kupang, Denisius Pobas mengungkapkan, berbicara tentang korupsi memiliki pengaruh sangat besar pada penghasilan ekonomi masyatakan setempat. Korupsi merupakan salah satu kejahatan paling tinggi dalam republik ini.
Lanjut Denisius, proyek yang mangkrak serta tidak mengantongi Amdal merupakan kebijakan yang salah oleh Pemda Lembata maka perlu di tolak karena bukan lahir dari keinginan dari rakyat namun kepentingan segelintir orang,” tegasnya.
Maka kami selaku Organisasi LMND menyatakan sikap untuk kita bersama menuntaskan kasus dugaan Korupsi Awololong,” pintanya.
Mewakili Ketua Umum HMI Cabang Kupang, Kabid KPP, Afik Tali diawal pembicaraannya menyampaikan apresiasi kepada Amppera Kupang dan Front Mata Mera yang mempunyai sense of belonging terhadap Kabupaten Lembata.
Semangat ini harus terus dijaga. Kita sebagai pemuda dan mahasiswa tidak hanya melihat persoalan-persoalan korupsi di Kabupaten Lembata namun menjadi perhatian bersama untuk daerah-daerah yang lain,”
“Jika Amppera Kupang dan Front Mata Mera menginginkan data dan massa, HMI Kupang siap bantu. Kapanpun dan di manapun HMI siap,” tambahnya.
Usai Talk Show, perwakilan organisasi nasional di Kota Kupang itu menandatangani petisi pada kain bertuliskan: Segera Tetapkan tersangka Dugaan Korupsi proyek Awololong Lembata.
Tampak sejumlah anggota Polisi mengawal jalannya kegiatan tersebut. Kegiatan itu diakhiri dengan menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan foto bersama. (Ahmad Mas)