Memperingati HUT RI Ke-75, Pemerintah Kecamatan Cawas Gelar Upacara Secara Sederhana

Klaten,  jurnalpolisi.id

Dalam  masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir, untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75, Pemerintah Kecamatan Cawas mengadakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih, Senin (17/08/2020).

Berbeda dari tahun sebelumnya, dimana setiap upacara untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI, Pemerintah Kecamatan Cawas selalu menggelar upacara bendera di lapangan Desa Barepan. Namun saat ini karena dalam situasi pandemi dan untuk mencegah penularan virus Covid-19, maka upacara diadakan di halaman kantor Kecamatan Cawas secara sederhana.

Untuk upacara kali ini undangan sengaja dibatasi dan juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Camat Cawas Moh Prihadi menyampaikan, peserta yang mengikuti upacara pengibaran bendera Merah Putih kali ini memang terbatas, yakni jajaran Forkompincam, staf dan pejabat struktural ditingkat kecamatan dan dinas instansi tingkat kecamatan.

“Sedangkan dari desa masing-masing mengirimkan 2 orang, kepala desa dan sekretaris desa,” tutur Moh Prihadi.

Disamping upacara bendera,  menurut Moh Prihadi,  pemerintah Kecamatan Cawas juga mengadakan gebrak masker. Yakni pemberian masker kepada peserta upacara oleh  Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Cawas bekerjasama dengan Puskesmas Cawas I dan Puskesmas Cawas II.

“Nantinya agar ditindaklanjuti di tingkat desa untuk lebih menggiatkan sosialisasi pemakaian masker dalam rangka pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut Camat Cawas menjelaskan, setelah upacara dilanjutkan dengan pemberian hadiah secara simbolis untuk desa yang menjadi juara lomba tertib administrasi desa tingkat kecamatan dan lomba Refugia tingkat kecamatan.

“Untuk lomba tertib administrasi desa tingkat kecamatan,  juara 1 Desa Karangasem,  juara 2 Desa Pogung dan juara 3 Desa Barepan,” ucap Moh Prihadi.

Camat Cawas menyebutkan,  untuk hadiah lomba tertib administrasi desa tingkat kecamatan berupa piala, piagam dan uang pembinaan.

“Untuk juara 1 senilai Rp. 3.500.000,- untuk juara 2, Rp. 2.500.000,- sedangkan juara 3 sejumlah Rp.1.500.000,-semua sudah ditransfer ke rekening desa masing-masing,” katanya.

Sedangkan untuk lomba Refugia, kata Moh Prihadi, juara 1 Desa Pakisan,  juara 2 Desa Balak,  juara 3 Desa Barepan. Sedangkan untuk juara harapan 1 Desa Cawas dan juara harapan 2 desa Tlingsing.

” Hadiah berupa piala, piagam dan uang pembinaan, untuk juara 1 senilai 2.500.000 rupiah, juara  sejumlah 2.000.000 rupiah,  juara 3 sebanyak 1.000.000 rupiah.  Sedangkan juara harapan 1 senilai 750.000 rupiah dan juara harapan 2 sebesar 500.000 rupiah. Semua sudah ditransfer ke rekening desa,” jelasnya.
(JPN Klaten)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *