Penerima BLT Dana Desa Padabeunghar Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan Akui Hanya Terima Rp.300 ribu
Kuningan – jurnalpolisi.id
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa warga Desa Padabeunghar Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Mereka mengaku hanya menerima bantuan sebesar Rp. 300.000,- yang harusnya diterima Rp. 600.000,- per bulannya. Hal ini tentunya mengaku kecewa dengan kebijakan pihak Desa Padabeunghar yang berinisial DD kepada wartawan beberapa hari lalu. Ia mengaku hanya menerima pembagian BLT Dana Desa sebesar Rp. 300.000,- yang harusnya Rp. 600.000,- perbulannya.
“Pembagian BLT Dana Desa Itu di Desa, Kuwu dan perangkatnya juga tahu ketika kami dibagi BLT sebesar Rp. 300.000,-. Bahkan setiap pengambilan kami harus tanda tangan diatas materai”, ungkap DD. Lanjut DD, bahwa ia telah 3 kali mengambil BLT Dana Desa dengan jumlah uang yang sama yakni sebesar Rp. 300.000,-
Hal senada juga disampaikan oleh LT warga Desa Padabeunghar yang menerima BLT Dana Desa, Menurut LT, adanya pengurangan BLT Dana Desa untuk KPM. Hal ini Desa beralasan supaya warga yang belum mendapatkan Bantuan Sosial atau Bansos mereka juga bisa kebagian. “Ya katanya untuk pemerataan karena anggarannya tidak cukup. Jadi penerima BLT Dana Desa hanya menerima Rp. 300.000,-“, jelas LT.
Sementara itu Kepala Desa Padabeunghar Ruhiyat saat dikonfirmasi diruang kerjanya (10/08/2020) membantah bahwa pihaknya tidak memotong atau mengurangi BLT Dana Desa bagi warganya. “Sesuai dengan juklak dan juknisnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kami berikan itu Rp. 600.000,- dan kami telah merealisasikannya mulai dari bulan Mei, Juni dan Juli bantah Kuwu Padabeunghar ini. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa menurut kuwu berjumlah 150 KPM”, terang Kuwu Ruhiyat.( team)