Peringati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) AMAN SUMUT, DESAK PEMERINTAH DAN DPR-RI SAHKAN UU MASYARAKAT ADAT

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumut dan komunitas Masyarakata Adat Rakyat Penunggu memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS).
Peringatan dan perayaan HIMAS tersebut jatuh pada tanggal 9 Agustus setiap tahunnya, sebagai Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang diresmikan oleh Majelis Umum PBB melalui resolusi 49/214 tanggal 23 Desember 1994 sebagai bentuk perlindungan hak-hak masyarakat adat di dunia.

Namun kali ini jajaran BPH wilayah AMAN Sumut menggelar peringatan dan perayaan HIMAS tersebut lebih awal dari yang ditetapkan dan sejatinya digelar di Medan, namun situasi dan kondisi dimasa pandemi ini tidak memungkinkan maka peringatan HIMAS tersebut dipusatkan di Kabupaten Langkat tepatnya di Rumah Adat Kampung Secanggang Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, Jum’at 07/08/2020.

Ketua BPH AMAN Sumut Ansyurdin dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat adat bersama-sama membangun kesadaran sosial secara lebih luas dan konverhensif tentang hak-hak masyarakat adat yang sudah lama terabaikan dari proses-proses keadilan.

Saat ini kondisi masyarakat adat khususnya di wilayah Sumatera Utara masih terpinggirkan secara sosial, politik maupun ekonomi.
Disisi lain banyak masyarakat adat yang terusir dari tanah leluhurnya sendiri akibat ekspansi lahan perkebunan dengan cara kekerasan, intimidasi bahkan kriminalisasi
Hal ini terus menjadi konsen jajaran PW AMAN Sumut dengan berbagai upaya termasuk menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat di Provinsi Sumatera Utara, dan Alhamdulillah Perda tersebut sudah masuk program pembahasan di DPRD Sumut tahun 2020 ini, ujar Ansyurdin .

Melalui momentum peringatah Hari Internasional Masyarakat Adat kali ini kita menagih komitmen pemerintah dan DPR-RI untuk segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat sebagai payung hukum untuk melindungi masyarakat adat sebagaimana yang diamanatkan  oleh Konstitusi UU 1945 pungkas Ansyurdin

Sementara dalam peringatan dan perayaan HIMAS ini AMAN Sumut juga menggelar ritual adat doa bersama menolak bala agar masyarakat adat dijauhkan dari mara bahaya dan bencana serta mengirimkan doa kepada leluhur yang telah tiada.

Selain itu tradisi unik yang merupakan warisan leluhur budaya masyarakat adat Langkat yang turun temurun juga turut digelar seperti berahoi, sambil berbalas pantun saat musim panen padi tiba dan mengolah padi ketan mentah secara manual (ditumbuk) menjadi emping salah satu tradisi makanan khas disaat pesta panen tiba dan momen ini rajin dilakukan oleh muda mudi masyarakat adat untuk menjalin asmara dan perjodohan.
Hadir pada peringatan HIMAS tersebut tokoh adat, tokoh agama, pemuka masyarakat, jajaran BPH AMAN Sumut dan sejumlah perwakilan komunitas AMAN Sumatera Utara. (Husni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *