Cegah Trauma Masyarakat dan Personil POLRI Pasca Insiden Penembakan, Tanggung Jawab Kita Bersama
Oleh : Ahmad Razak Dosen Psikologi UNM
Insiden penembakan dijalan Barukang kecamatan ujung Tanah Makassar yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu tentu membuat sangat prihatin bagi semua pihak karena telah membawa korban pada pihak masyarakat maupun pihak kepolisian.
Dibalik insiden tersebut muncul berbagai persepsi dan spekulasi yang cenderung memprovokasi dan mendeskriditkan polri meskipun pada sisi lain tidak sedikit membenarkan tindakan polri sebagai suatu tindakan yang mesti dilakukan demi mempertahankan diri dari serangan kelompok masyarakat yang tengah berpesta minuman keras. Kita sangat berharap peristiwa ini dapat segera tertangani dengan sebaik-baiknya.
Terlepas dari anggapan keteledoran personal polri dalam menjalankan tugas, maka hal yang ia lakukan bisa jadi adalah sebuah reaksi spontan dalam memberikan tindakan terhadap kelompok masyarakat yang cenderung reaktif dan agresif yang kemungkinan juga karena pengaruh minuman keras. Ini adalah sebuah musibah yang perlu disikapi secara objektif.
Walau bagaimanapun polisi adalah pengayom masyarakat namun pada sisi lain polisi adalah penegak keamanan agar terscipta situasi kondusif di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu seyogyanya masyarakat dan polri perlu bekerjasama dalam menciptakan keamanan dan kedamaian bersama.
Peristiwa ini adalah suatu musibah terutama pada kedua belah pihak yaitu masyarkat dan polri itu sendiri. Secara psikologis otomatis keduanya mengalami trauma, masyarakat pasti mengalami ketakutan mendengarkan suara tembekan apalgi memakan korban dari peristiwa itu. Masyarakat korban akan menumbuhkan perasaan negative terhadap dunia kepolisian tanpa mempertimbangkan aspek sebab akibat (causalitas) dari sebuah peristiwa.
Sementara itu personal polri juga pasti merasakan trauma yang sangat dalam. Sebagai manusia biasa mereka pasti dihantui dengan peristiwa penembakan yang memakan korban (terlepas dari suatu upaya membela diri). Belum lagi akibat yang akan diterima sebagai sebuah konsekuensi hukum yang akan dijalani.
Oleh karena itu disinilah letak pentingnya pengendalian diri (self control) semua pihak agar kasus ini dapat didudukkan secara proporsional tanpa ada yang dirugikan kedua belah pihak. Sampai kapanpun masyarakat akan tetap membutuhkan POLRI dalam menjaga keamanan dan ketertiban, dan dalam kondisi apapun POLRI berkewajiban menjaga dan mengayomi masyarakat.Diperlukan kearifan dan pemikiran akal sehat semua pihak. Semoga kasus ini cepat terselesaikan dengan baik dan jangan sampai dapat terulang lagi.
Terlepas dari peristiwa di atas bahwa kondisi yang terjadi saat ini ditengah-tengah pandemic covid 19 perlu intensifikasi layanan PSIKOEDUKASI untuk membangun ketahanan mental dan kesadaran kolektif dari seluruh unsur agar keberadaan kita, tugas, kedudukan dan tanggung jawab dapat di jaga dan dipelihara sebaik mungkin.***