Gara gara Memukul Kakek Berusia 70 Tahun, Sarifuddin dan menantunya Berurusan Dengan Hukum

Luwu Sulsel – jurnalpolisi.id

Adalah Buhaera (70) seorang warga yang kena pukulan tetangga di Desa Cimpu Utara, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Rabu (23/9/2020) lalu.

Buhaera dipukul karena selisih soal batas tanah pekarangan rumah miliknya,Sementara pelaku berjumlah dua orang yakni, Sarifuddin (69) dan Jusman (36).

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, menjelaskan awal mula kejadian.
Dimana, korban hendak membuat membangun pagar di samping rumah korban yang berbatasan langsung dengan rumah tersangka Jusman,Jusman yang tak lain merupakan menantu dari pelaku lainnya Sarifuddin.

“Pasalnya ketika korban hendak mendirikan pagar tersebut tiba – tiba pelaku Sarifuddin tidak terima, sehingga pada saat itu terjadi pertengkaran mulut antara korban pelaku,” ujar Kasat Reskrim

Kemudian kedua pelaku mengeroyok korban, Sehingga korban mengalami luka pada bagian wajah,Korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya di Polres Luwu.

“Setelah dilakukan penyelidikan diketahui kalau pelaku berada di rumah saudaranya di Desa Lambay, Kecamatan Ranteangin, Kolaka Utara,” tambahnya

Personel kemudian berangkat menuju Kolaka Utara, dan berhasil mengamankan pelaku Sarifuddin.
Sementara pelaku Jusman masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kita sementara masih melakukan penyelidikan keberadaan pelaku lainnya,”.

Kini pelaku Sarifuddin diamankan guna penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Luwu, Jl.Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu.( Musliadi jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *