Kapolres Labuhanbatu Adakan Konferensi Pers, Atas Penangkapan/Tewasnya Rahman Marpaung

Labuhanbatu – jurnalpolisi.id
Terkait dengan kematian Rahman Marpaung, warga Gunting Saga, Labuhanbatu Utara, Polres Labuhanbatu mengadakan konferensi pers Senin (28/9/2020) di Mapolres Labuhanbatu. Rahman disebutkan tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit (RS), setelah sebelumnya ditembak petugas karena kembali melakukan perlawanan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan bahwa terduga pelaku Rahman Marpaung adalah pelaku tindakan kriminal yang telah berulangkali berurusan dengan hukum.

“Pelaku ini merupakan residivis, dan menurut catatan kepolisian kasusnya antara lain adalah, tanggal 20 Juli 2015, terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (KUHP pasal 363) lalu kemudian tanggal 18 Juni 2016, terlibat kasus pencurian (364) serta kasus ee….(tanpa menyebutkan jenis kasusnya) yang terjadi tanggal 11 Juni 2014.. Itu yang sudah vonis. Selain itu Rahman juga DPO, yang terlibat dalam kasus tanggal 29 Juni 2017,” katanya.Lebih lanjut Deni menceritakan bahwa saat kejadian ada 3 anggota unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang melakukan patroli di daerah Membang Muda Labura, setelah adanya informasi dari masyarakat tentang Pungli kepada kepolisian. Saat melakukan patroli, aparat kepolisian mencoba menangkap Rahman, yang sudah dikenali wajahnya, karena sudah beberapa kali diperiksa di kantor Polisi.

“Ketika petugas mengenali kedua pelaku sebagai residivis maka kedua pelaku berontak, lalu terjadilah pergumulan dan pelaku berhasil mengambil senjata milik anggota, dan menembakkannya mengenai perut anggota,” ungkapnya.

Lalu setelah kejadian pada 23 September lalu, pistol milik anggota Polri tersebut, dibawa oleh pelaku. Kemudian, tambah Deni, ia membentuk tim gabungan, beranggotakan dari Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, untuk mencari pelaku beserta senjata api tersebut. Dan setelah pengembangan di lapangan, polisi mendapat informasi bahwa Rahman Marpaung berada di Kabupaten Tapanuli Utara.”Setelah berkoordinasi dengan Polres setempat, akhirnya pukul 11.00 Polsek Siborong-borong berhasil mengamankan Rahman Marpaung,” imbuhnya.

Setelah dijemput dari Tapanuli Utara, Polisi, kata Deni, kemudian melakukan interogasi tentang keberadaan tersangka lainnya yang bernama Awi (Awik). Kemudian saat sampai di Padang Mahondang (Asahan), yang menurut Rahman merupakan tempat persembunyian Awi, anggota Polisi yang ada lalu dibagi menjadi 3 tim untuk berpencar mencari Awi.

Saat itulah, kata Deni, Rahman kembali berusaha melawan petugas dengan mencoba memukulkan benda keras yang didapatnya di sekitar, ke arah petugas yang menjaganya.
“Jadi setelah berkelahi, petugas kemudian menembakkan pistol kearah kaki, setelah tembakan peringatan ya.. yang mengenai paha pelaku,” jelasnya.

Setelah itu, bilangnya lagi, petugas kemudian memberhentikan upaya pencarian Awi dan berusaha menyelamatkan Rahman dengan membawanya ke Rumah Sakit terdekat.

“Namun karena daerah tersebut merupakan daerah terpencil, maka diperlukan waktu untuk sampai ke RS terdekat. Dan setelah sampai di RS Lina Aek Loba, dokter jaga mengatakan Rahman telah meninggal dunia,” pungkasnya.( Syafrudin As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *